Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ronal Surapradja Kurangi Nafkah Anak, Seruni Purnamasari Kecewa 

Pihak Seruni Purnamasari menilai Ronal Surapradja masih memiliki kemampuan untuk menafkahi anak-anaknya secara penuh.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ronal Surapradja Kurangi Nafkah Anak, Seruni Purnamasari Kecewa 
Instagram @rocknal
Ronal Surapradja ajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Seruni Purnamasari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari, Kamis (12/5/2022). Agendanya Mediasi.

Usai sidang, kuasa hukum Seruni Purnamasari menyebut bahwa Ronal Surapradja mulai mengurangi nafkah ke anak dan istrinya.

Sebagai informasi, dalam permohonan cerainya, Ronal sempat menyanggupi nafkah iddah dan mut'ah kepada Seruni senilai Rp 1,7 miliar. 

Baca juga: Seruni Purnamasari Mengaku Alami KDRT Psikis dalam 14 Tahun Pernikahannya dengan Ronal Surapradja

Namun belakangan Ronal kabarnya meminta keringanan menjadi Rp 80 juta yang masih dalam perundingan kedua belah pihak.

"Nafkah itu tidak diberikan lagi secara utuh oleh pak Ronal, tapi dipotong lebih dari 50 persen dibanding biasanya," tutur Abdul Hamim kuasa hukum Seruni di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

"Padahal pak Ronal masih berkewajiban (menafkahi full)," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Hamim mengatakan bahwa apa yang dilakukan Ronal dengan tiba-tiba mengurangi nafkah membuat kliennya kecewa.

Pihaknya beranggapan bahwa Ronal masih memiliki kemampuan untuk menafkahi anak-anaknya secara penuh.

"Seperti biasa seharusnya seratus persen memberi nafkah. Ini malah mengurangi lebih dari 50 persen, tentu kami kecewa," tutur Hamim.

"Pak Ronal masih berkemampuan kok dan memang berkewajiban, kenapa harus mengurangi sedemikian banyak," lanjutnya.

Sayanganya Abdul Hamim tak bisa membocorkan berapa besaran transfer yang dikurangi oleh Ronal Surapradja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas