Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kakak Nirina Zubir Sebut Surat Tanah Almarhumah Ibunya Hilang Sejak 2015

Fadlan Karim, kakak dari Nirina Zubir, bersaksi dalam sidang kasus dugaan penggelapan surat tanah dengan terdakwa mantan ART ibunya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kakak Nirina Zubir Sebut Surat Tanah Almarhumah Ibunya Hilang Sejak 2015
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Nirina Zubir ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fadlan Karim, kakak dari Nirina Zubir, bersaksi dalam sidang kasus dugaan penggelapan surat tanah dengan terdakwa mantan ART ibunya.

Dalam keterangannya, Fadlan mengatakan surat tanah milik almarhumah ibunya sudah tak ada di rumah sejak tahun 2015.

"Setahu saya dulu yang mengurus sertifikat itu kakak wanita aku yang tinggal di Malang. Jadi, kakak itu menaruh surat itu koper yang ditaruh di kamar mama," kata Fadlan Karim, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

"Kakak saat itu bilang, 'Ma, ini pegang, ya, ini surat-surat penting. Karena, aku ikut suami.' Mama cerita, waktu cek kopernya tahun 2015, kopernya ada, tapi isinya enggak ada," tambahnya. 

Baca juga: Bakal Melihat Lagi Mantan ART Ibunya, Nirina Zubir: Saya Masih Ada Rasa Campur Aduk

Dalam kesaksiannya, Fadlan mengatakan bahwa almarhumah ibundanya itu sudah sangat percaya pada mantan ARTnya, Riri Kasmita.

"Ibu saya sudah sangat percaya (dengan Riri)," tutur Fadlan.

Berita Rekomendasi

"Jadi, Riri tuh punya kunci rumah, karena kan dia dimintai tolong mengurus kosan," ungkapnya. 

Sekadar informasi, Fadhlan, Nirina Zubir, dan Rizqullah Ramadhan datang sebagai saksi dari pihak JPU. 

Dalam sidang dihadirkan pula lima tersangka, yakni asisten ibu Nirina dan suaminya, Riri dan Endrianto, serta tiga notaris, termasuk Faridah. 

Riri diduga menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina. Kerugian yang diderita mencapai Rp 17 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas