Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Sebut Pertanyaan JPU Saat Sidang Membuat Nirina Zubir Alami Kelelahan Psikis

Nirina Zubir saat perdana menjalani sidang selama 4 jam berdampak pada psikisnya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pengacara Sebut Pertanyaan JPU Saat Sidang Membuat Nirina Zubir Alami Kelelahan Psikis
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Nirina Zubir saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruben Siregar, kuasa hukum Nirina Zubir angkat bicara seputar kliennya yang menjadi saksi saat sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

Nirina Zubir menjadi saksi korban, ia menjalani sidang untuk mendengar keterangannya dalam perkara dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU.

Baca juga: Nirina Zubir Terus Kawal Kasus Penggelapan Surat Tanah oleh Mantan ART, Ingin Selalu Hadiri Sidang

Baca juga: Nirina Zubir Bingung, Tak Diundang Saat Sidang Pembacaan Dakwaan Pada Riri Khasmita Eks ART Ibunya

Sidang ini menjadikan Riri Khasmita eks ART ibu Nirina Zubir dan kawan-kawan sebagai terdakwa dengan sangkaan masuk dalam kasus Mafia Tanah.

Riri Khasmita dulunya adalah mantan Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang ibunda Nirina Zubir, yang diduga sudah menggelapkan aset-aset milik almarhumah disaat masih hidup.

Dalam persidangan tersebut, Nirina Zubir bersama kakaknya, Fadlan menjalani sidang selama empat jam.

Baca juga: Eks ART Ibunya Bantah Diberi Tempat Tinggal Gratis, Nirina Zubir Ungkap Sebaliknya

Baca juga: Bantah sebagai ART di Rumah Ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita Jelaskan Pekerjaannya

"Bagi saya tidak efektif selama empat jam sidang. Pertanyaannya pun banyak yang diulang dari proses BAP di kepolisian," kata Ruben Siregar ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Berita Rekomendasi

Ruben mengakui, Nirina Zubir saat perdana menjalani sidang. Sehingga, empat jam di depan hakim, terdakwa, hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdampak pada psikisnya.

Aktris Nirina Zubir dan keluarga jadi saksi korban dalam persidengan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Aktris Nirina Zubir dan keluarga jadi saksi korban dalam persidengan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Nirina alami kelelahan secara psikis," ucapnya.

Bagi Ruben, poin pertanyaan dari JPU dan juga pengacara terdakwa, bukan pada tempatnya dalam sidang mendengar kesaksian dari pihak korban.

"Seakan mengundur persidangan. Kalau seperti itu mau kapan sidangnya selesai?," ungkapnya.

"Hakim malah yang terus menghentikan pertanyaan-pertanyaan berulang. Harusnya yang menengahi itu Jaksa," sambungnya.

Ruben pun memastikan, pihak Nirina Zubir dan keluarga akan terus memantau proses persidangan sampai Riri Khasmita menerima vonis dari hakim.

"Nirina Zubir dan keluarga akan hadir terus dalam setiap persidangan," ujar Ruben Siregar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas