Hadapi Laporan Daniel Patrick, Wanda Hamidah Sebut Mantan Suami Ingkar Janji Soal Anak
Tegar Putuhena kuasa hukum Wanda Hamidah buka suara terkait kliennya, yang dilaporkan oleh Daniel Patrick atas kasus dugaan perusakan dan penghinaan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tegar Putuhena kuasa hukum Wanda Hamidah buka suara terkait kliennya, yang dilaporkan oleh Daniel Patrick atas kasus dugaan perusakan dan penghinaan.
Dimana Daniel Patrick melaporkan mantan istrinya, Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022) karena tak senang dihina dan diduga rumahnya dirusak.
Baca juga: Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Frustasi Tak Bisa Ketemu Anak hingga Rusak Rumah
Baca juga: Pengakuan Wanda Hamidah Soal Dilaporkan karena Rusak Rumah Mantan Suami: Saya Frustasi, Emosi
Tegar Putuhena menegaskan bahwa Wanda Hamidah siap menghadapi proses hukum dari laporan yang dibuat mantan suaminya sendiri, Daniel Patrick.
"Respon kami biasa seperti warga negara yang baik kami akan mengikuti proses hukum nya dan akan koperatif menjalani tahapannya," kata Tegar Putuhena dalam jumpa persnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).
Tegar mengatakan Wanda sudah bicara di media sosial seputar apa yang terjadi dengan Daniel, sampai membuahkan laporan kepolisian.
"Jadi dimana benar dia (Wanda) melakukan sesuatu. Dasarnya apa? Semua di dorong dari emosional dan frustasi. Karena Wanda tidak bisa bertemu dengan anaknya," ucapnya.
Tegar merasa aksi Wanda yang diduga menghina dan melakikan pengerusakan adalah hal wajar, karena melampiaskan emosinya atas rasa frustasi, tak bisa bertemu anak.
"Karena kan banyak cerita dan kejadian hak asuh ada di ibunya tapi dirampas begitu saja, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Mungkin hal itu yang kemudian memenuhi pikiran klien saya sehingga melakukan tindakan-tindakan yang kita ketahui," jelasnya.
"Mungkin ada rasa takut kehilangan putranya," sambungnya.
Putra menyebut Pengadilan memutus hak asuh seorang anak bernama Malakai, hasil pernikahan dengan Daniel Patrick jatuh ke tangan Wanda.
"Jadi ada diskusi pada awal mereka berpisah mereka ada kesepakatan kalau Senin sampai Jumat anak Wanda Hamidah ada di ibunya sabtu dan minggu bersama bapaknya," terangnya.
Tegar menduga aksi nekat Wanda Hamidah karena Daniel Patrick diduga tidak menepati kesepakatan yang mereka sudah buat.
"Kejadian Wanda dan Patrick minggu malam. Jadi Wanda datang menjemput tapi tidak bisa bertemu. Jadi semua bermula karena ada hal-hal yabg tidak sesuai biasanya," ujar Tegar Putuhena.
Diberitakan sebelumnya, setelah bercerai dari Cyril Roul Hakim tahun 2012, Wanda Hamidah menikah lagi di tahun 2015 dengan Daniel Patrick.
Tapi, pernikahan mereka hanya bertahan empat tahun. Wanda Hamidah dan Daniel Patrick bercerai di tahun 2019. Empat tahun menikah, keduanya dikaruniai anak bernama Malakai.