Pengakuan Wanda Hamidah Soal Dilaporkan karena Rusak Rumah Mantan Suami: Saya Frustasi, Emosi
Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok, atas kasus dugaan pengerusakan rumah dan juga penghinaan.
Editor: Anita K Wardhani
![Pengakuan Wanda Hamidah Soal Dilaporkan karena Rusak Rumah Mantan Suami: Saya Frustasi, Emosi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wanda-hamidah-daniel-patrick-menikah_20150219_165936.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Wanda Hamidah harus berurusan dengan kepolisian.
Wanda Hamidah dilaporkan oleh sang mantan suami, Daniel Patrick.
Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok, atas kasus dugaan pengerusakan rumah dan juga penghinaan.
Bagaimana duduk perkaranya? Berikut ulasannya.
Baca juga: Wanda Hamidah Siap Hadapi Laporan Polisi yang dibuat Mantan Suaminya
Baca juga: Sosok Daniel Patrick Schuldt Hadi, Chef Berdarah Jerman yang Laporkan Wanda Hamidah ke Polisi
Kronologi Versi Laporan Daniel Patrick Pada Polisi
Tentang laporan Daniel Patrick atas tindakan Wanda Hamidah juga dibenarkan polisi.
Wanda Hamidah diduga menghina dan merusak rumah , ketika ingin menjemput anaknya yang sedang bersama sang ayah.
![Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt Hadi](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wanda-hamidah-dan-daniel-patrick-schuldt-hadi123.jpg)
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno bentuk perusakan yang dilakukan Wanda, menurut Yogen, adalah memecahkan kaca.
"Kacanya dipecah segala macam," terang Yogen.
AKBP Yogen membeberkan ricuh ini terjadi saat Daniel ingin memulangkan buah hati mereka.
Namun, Wanda Hamidah disebutkan tidak ada di rumah.
Baca juga: Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami, Polisi Ungkap Masalahnya
Baca juga: POPULER REGIONAL: Oknum Polisi Aniaya Selingkuhan | Hasil Investigasi Kecelakaan Bus di Mojokerto
Keputusan Daniel membawa kembali sang anak ternyata direspon emosi oleh Wanda Hamidah.
Berdasarkan keterangan Daniel ke polisi, Wanda menyusul ke rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok dan melakukan perusakan.
"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada saat itu Minggu malam kejadiannya," ujar AKBP Yogen.
"Sudah diantarkan namun terlapor tidak ada. Kemudian anak dibawa kembali oleh pelapor."
"Namun terlapor menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan," pungkasnya.
Pengakuan Wanda Hamidah, Mengaku Frustasi , Emosi Tak Bisa Bertemu Anak
![Wanda Hamidah saat ditemui disela-sela acara jumpa pers film 'Berhenti di Kamu', di RBoJ Cafe, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) malam.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wandah-ham.jpg)
Bagaimana pengakuan versi Wanda Hamidah tentang peristiwa ini?
Wanda Hamidah buka suara. Ia membenarkan bahwa dirinya melakukan pengerusakan terhadap pintu rumah milik Daniel Patrick.
"Benar saya merusak pintu dan jendela," kata Wanda Hamidah dalam penjelasannya di instagram, dikutip Wartakotalive.com, Kamis (19/5/2022).
Wanda menceritakan asal muasal bagaimana dirinya bisa merusak pintu dan jendela rumah Daniel, karena mantan suaminya tidak menyerahkan anaknya, Malakai saat ia jemput.
Bahkan, diakui wanita berusia 44 tahun itu, Daniel menghindar ketika ditanya soal keberadaannya dan Malakai saat ia ingin menjemput sang anak.
"Yang terjadi adalah Malakai tidak dikembalikan kepada saya. Hal itu membuat saya panik, dan saya marah sekali bahkan ayahnya Malakai berusaha menghilangkan jejak," ucapnya.
Wanda pun berusaha mencari keberadaan Malakai, hingga akhirnya ia tahu alamat baru Daniel dari temannya yang kemudian ia sambangi untuk mejemput Malakai.
"Tapi, yang terjadi sebaliknya, saya tidak disambut dengan baik. Saya panik, saya frustasi, saya marah, setelah kerja dua hari syuting dan rindu sekali dengan anak saya," jelasnya dengan menahan tangis.
Wanda Hamidah mengakui dirinya melakukan tindakan pengerusakan dan penghinaan kepada Daniel karena rasa frustasi dan emosi tak bisa bertemu anak.
"Karena rasa frustasi saya, kerinduan saya, kemarahan saya, dan saya tidak bisa bertemu anak saya," kata Wanda Hamidah di media sosial, dikutip Wartakotalive.com, Kamis (19/5/2022).
Wanda Hamidah Tak Takut Dilaporkan
![Wanda Hamidah](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wanda-hamidah_20170517_224531.jpg)
Meski begitu, Wanda tidak takut dengan laporan polisi yang dibuat oleh Daniel, mantan suaminya. Ia akan berusaha menghadapi laporan tersebut.
"Saya sebagai seorang ibu akan terus berupaya, dengan segala daya upaya akan saya kerahkan untuk mendapatkan hak saya kembali dan untuk memeluk Malakai kembali ke pangkuan saya," jelasnya.
Wanda Hamidah mengatakan dirinya menyerahkan proses hukum yang akan ia tempuh kepada pengacaranya, Tegar Putuhena.
"Saya tidak akan panjang lebar. Yang pasti akan saya hadapi," ujar Wanda Hamidah.
Menurut polisi setidaknya ada tiga pasal dalam KUHP yang dapat menjerat Wanda Hamidah.
Yakni pasal 167 tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, pasal 406 tentang perusakan, pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Kita menerima pelaporan dari seseorang terkait masalah yang kita kenakan pasal 167, 406, dan 335," kata AKBP Yogen, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (17/5/2022).
Tak Hanya Merusak Rumah, Polisi Sebut Wanda Hamidah Dilaporkan karena Menghina
Menurut laporan Daniel Patrick, Wanda Hamidah tak hanya merusak, namun juga mengeluarkan hinaan.
"Jadi memasuki pekarangan, merusak rumah, dan penistaan," sambungnya.
AKBP Yogen menerangkan hubungan terlapor dengan pelapor memang benar kalau mantan suami istri.
Berita lain terkait Wanda Hamidah
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) (Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.