Kuasa Hukum Tegaskan Rezky Aditya Sudah Tawarkan Tes DNA sejak Awal, Belum Terlaksana karena Hal Ini
Kuasa hukum menegaskan Rezky Aditya sudah menawarkan tes DNA sejak awal. Namun, hal itu belum terlaksana.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Rezky Aditya pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik dengan Wenny Ariani.
Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking mengatakan kliennya sempat bersedia secara sukarela melakukan tes DNA terhadap Kekey atau Naira.
Dikutip dari YouTube Ana Sofa Yuking, Sabtu (28/5/2022), Ana memberikan keterangan lengkap.
"Saya selaku kuasa hukum dari Rezky Aditya, dalam hal ini perlu memberikan klarifikasi terhadap beberapa hal terkait dengan jalannya hukum yang sedang dihadapi oleh klien kami."
"Klien kami Rezky Aditya pada saat memenangkan perkara di Pengadilan Negeri Tangerang."
"Sesegera mungkin klien kami menghubungi kami, menyampaikan niat baiknya untuk secara sukarela melakukan tes DNA terhadap ananda Naira," terang Ana.
Baca juga: Dinyatakan Jadi Ayah Biologis Kekey, Rezky Aditya: Saya Bersedia Melakukan Tes DNA dan Nafkahi Naira
Baca juga: Citra Kirana Setia Dampingi Rezky: Saya Menerima Semua Masa Lalunya, Tak akan Mengubah Rumah Tangga
Lebih lanjut, Rezky menyampaikan kepada kuasa hukumnya saat itu mengenai pertimbangan dalam melakukan tes DNA.
"Saya waktu itu bertanya, 'Apa yang menjadi pertimbangan Rezky Aditya?'"
"Rezky menyampaikan kepada kami kuasa hukum, 'Semata-mata demi pertimbangan kemanusiaan'."
"Ada rasa kemanusiaan dari seorang Rezky Aditya yang merasa perlu untuk memutus keraguan atas status hukum dari ananda Naira," ungkap Ana.
Kliennya merasa terpanggil untuk melakukan tes DNA, bahkan sebelum pihak penggugat atau Wenny menuntut Rezky untuk melakukan tes DNA.
"Jadi meskipun sudah dimenangkan di Pengadilan Negeri, Rezky Aditya tetap merasa terpanggil untuk melakukan tes DNA."
"Itu sudah kami sampaikan pada saat itu kepada pihak penggugat," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Rezky bersama kuasa hukumnya sudah melakukan pertemuan dengan Wenny sebanyak dua kali.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Rezky pun juga sudah menyampaikan keinginan Rezky untuk melakukan tes DNA secara sukarela.
Pihak Rezky pun juga menjelaskan alasan mereka baru memberikan klarifikasi, meskipun pihak Wenny sudah kerap kali memberikan keterangan.
"Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan DNA, itu adalah sesuatu yang tidak benar."
"Justru kita sudah menawarkan untuk DNA, namun tidak terlaksana sampai dengan hari ini," tutur Ana.
"Dikarenakan pada pertemuan itu, pihak dari penggugat menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat menciderai rasa keadilan bagi anak yang di bawah umur bernama Naira."
"Pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran untuk jual putus," tambahnya.
Kuasa hukum dan Rezky pun merasa kaget.
"Tapi kita tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," sambung Ana.
Dalam kesempatan tersebut, Ana juga menjelaskan bahwa tes DNA dilakukan tidak hanya oleh Rezky, melainkan juga dengan Kekey atau Naira.
Namun, pihak Wenny belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada mereka sehingga tes DNA belum bisa dilakukan.
"DNA ini bukan satu pihak, DNA ini hanya bisa dilakukan oleh Rezky Aditya apabila ananda Naira diizinkan untuk melakukan tes DNA bersama dengan Rezky Aditya."
"Tapi karena itu tidak dilakukan sampai dengan hari ini, tentu kami pun tidak bisa melakukan tes DNA," jelas Ana.
Hal ini disampaikan agar masyarakat mengetahui fakta yang sesungguhnya.
"Jadi itu fakta yang sesungguhnya, Rezky Aditya justru sudah menawarkan diri secara sukarela untuk melakukan tes DNA," imbuhnya lagi.
Mereka tak ingin banyak bicara dengan media lantaran masalah ini melibatkan anak di bawah umur.
"Supaya mengurangi atau meminimalisir pemberitaan-pemberitaan yang justru nantinya akan mengundang huru-hara dan melukai rasa keadilan."
"Atau bahkan justru akan merendahkan harkat dan martabat ananada Naira yang masih di bawah umur."
"Itu pertimbangan kami kenapa selama ini tidak ikut koar-koar ke media, tidak ikut terus berada di media, bicara sana sini," tegas Ana.
Meski begitu, kuasa hukum Rezky tetap memberikan kesaksian dan bukti-bukti terkait dalam proses hukum yang berjalan.
"Kecuali satu yang kami lakukan adalah melakukan proses peradilan secara sehat, memberikan kesaksian, mengajukan bukti-bukti," tutup Ana Sofa Yuking.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Rezky Aditya dan Wenny Ariani