Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diperiksa 4,5 Jam dan Dicecar 19 Pertanyaan, Wanda Hamidah Minta Doa: Demi Kepentingan Anak

Wanda Hamidah hari ini menjalani sidang pemeriksaan dugaan perusakan rumah mantan suaminya. Wanda sidang selama 4,5 jam dan dicecar 19 pertanyaan.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Diperiksa 4,5 Jam dan Dicecar 19 Pertanyaan, Wanda Hamidah Minta Doa: Demi Kepentingan Anak
Kolase Tribunnews/ Instagram @wanda_hamidah
Wanda Hamidah - Wanda Hamidah hari ini menjalani sidang pemeriksaan dugaan perusakan rumah mantan suaminya. Wanda sidang selama 4,5 jam dan dicecar 19 pertanyaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama artis Wanda Hamidah kini tengah menjadi sorotan.

Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick.

Wanita kelahiran Jakarta itu, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam dan dicecar dengan belasan pertanyaan.

"19 pertanyaan (dari penyidik Sat Reskrim Polres Metro Depok)," ucap kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena, Senin (30/5/2022).

Tegar Putuhena mengatakan pertanyaan yang diajukan kepada kliennya seputar kronologi dan latar belakang yang mendorong Wanda Hamidah melakukan aksi tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Wanda Hamidah Ingin Mediasi dengan Mantan Suaminya

Baca juga: Wanda Hamidah Tenang Jawab Pertanyaan Penyidik Soal Perusakan Properti Rumah Mantan Suaminya

Tak banyak bicara, Wanda Hamidah hanya meminta doa agar diberi kelancaran dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Doain teman-teman semua, ini bukan apa-apa ya permasalahan."

"Ini demi kepentingan terbaik anak," papar Wanda Hamidah.

Wanda Hamidah Harap Hak Anaknya Dipenuhi

Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan terkait laporan dari mantan suaminya, Daniel Patrick.

Dikutip dari WartaKotalive, Wanda Hamidah dilaporkan atas dugaan tindak perusakan rumah dan penghinaan Daniel Patrick, Minggu (15/5/2022) malam.

Wanda Hamidah seusai jalani pemeriksaan di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Wanda Hamidah seusai jalani pemeriksaan di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

"Hari ini Mbak Wanda Hamidah diundang klarifikasi di Polres Depok," ucap Tegar Putuhena, kuasa hukum Wanda Hamidah saat dihubungi melalui telepon.

Diketahui, wanita kelahiran 21 September 1977 itu dituding melakukan penghinaan dan perusakan rumah mantan suami.

Saat itu, Wanda Hamidah nekat merusak pintu dan jendela rumah Daniel Patrick.

Namun, aksinya tersebut terekspos ke publik dan Wanda Hamidah telah menyesal.

Menurut Wanda Hamidah, perebutan anak adalah masalah internal dengan mantan suaminya.

Hal itu, menurutnya, bisa diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus lapor polisi.

Baca juga: Respons Kuasa Hukum Wanda Hamidah Saat Daniel Patrick Sebut Anak Takut Bertemu Kliennya

Baca juga: Wanda Hamidah Sebut Masalahnya dengan Mantan Suami karena Ego Kasih Sayang Orangtua pada Anak 

Kuasa hukum Wanda Hamidah menilai, masalah kliennya adalah privasi.

"Mbak Wanda kurang nyaman jika harus membagi masalah privasi seperti itu ke khalayak," ungkap Tegar Putuhena di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

Tapi sayang, kini masalahnya telah jadi konsumsi publik.

"Cuma sudah terlanjur menjadi konsumsi masyarakat, apa boleh buat."

"Kalaupun sama bapaknya, Mbak Wanda hanya berpesan supaya hak-haknya anak dipenuhi," papar Tegar Putuhena.

Aktivis Wanda Hamidah
Aktivis Wanda Hamidah (Kolase Tribunnews/ Instagram @wanda_hamidah)

Wanita usia 44 tahun itu berharap, anaknya bisa tetap sekolah saat bersama Daniel Patrick.

"Kami denger kabar kalau sampai hari ini (Malakai) belum masuk sekolah."

"Hak anak tetap harus dipenuhi biar nggak ketinggalan pelajaran, karena sebentar lagi ujian," papar Tegar Putuhena.

Baca berita terkait Wanda Hamidah lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW) (Kompas.com/ Baharudin Al Farisi) (WartaKotalive.com/ Irwan Wahyu Kintoko)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas