Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rusak Properti Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Diperiksa Polisi

Wanda Hamidah sebelumnya dilaporkan mantan suaminya Daniel Patrick dengan tudingan perusakan properti rumah. Wanda tak menyangkal telah melakukan itu.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Rusak Properti Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Diperiksa Polisi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Wanda Hamidah didampingi pengacaranya datang ke Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Wanda Hamidah jalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022) siang.

Ia diperiksa terkait tudingan perusakan properti yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick.

Menurut Informasi yang diterima Warta Kota, Wanda Hamidah datang ke Polres Metro Depok sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ruang penyidik.

Wanda Hamidah terlihat keluar dari ruangan Satreskrimum Polres Metro Depok sekitar pukul 13.45 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya, Tegar Putuhena.

Baca juga: Rusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Minta Maaf, Daniel Patrick Lapor Polisi: Sudah Kedua Kalinya

"Belum selesai," kata Tegar Putuhena.

Wanda Hamidah menegaskan, dirinya akan bicara ke awak media usai jalani pemeriksaan dengan penyidik.

BERITA TERKAIT

"Nanti ya," ujar Wanda Hamidah.

Diberitakan sebelumnya, Wanda Hamidah terlibat cekcok dengan mantan suaminya, Daniel Patrick saat menjemput anaknya dua pekan lalu.

Wanda Hamidah diduga melakukan perusakan di kediaman Daniel Patrick, saat ingin menjemput anaknya, Malakai.

Baca juga: Wanda Hamidah Tak Frustasi Lagi, Sudah Minta Maaf Pada Daniel Patrick Sang Mantan, Siap Ganti Rugi

Aksi nekat diduga perusakan jendela rumah Daniel, diakui Wanda Hamidah karena ia frustasi dan emosi, karena anaknya tidak diizinkan mantan suami dibawa pulang olehnya.

Karena tak terima jendela rumahnya dirusak, Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok dan akan meneruskan kasus ini ke ranah hukum.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas