Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Wenny Ariani Disebut Tolak Tes DNA oleh Pihak Rezky Aditya, Kuasa Hukum: Jadi Bola Panas Baru

Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan mengaku kecewa dengan pernyataan kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa. Pihak Rezky menyebut Wenny menolak tes DNA.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Wenny Ariani Disebut Tolak Tes DNA oleh Pihak Rezky Aditya, Kuasa Hukum: Jadi Bola Panas Baru
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Cumicumi
Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan mengaku kecewa dengan pernyataan Ana Sofa selaku kuasa hukum Rezky Aditya. 

Bahkan, sang pengacara mengatakan bahwa kliennya bersedia tanggung jawab dan melakukan tes DNA.

"Dia bilang 'oke Wenny, kalau memang tujuannya baik untuk Kekey saya mau bantu, Rezky bersedia tanggung jawab dan tes DNA," ujar Wenny.

Akan tetapi, pihak Rezky mengajukan persyaratan khusus.

Dikatakan Wenny, pengacara Rezky memintanya untuk melakukan tes DNA tanpa ada media.

Ditambah lagi, mereka ingin Wenny Ariani mencabut gugatan banding terhadap Rezky.

"Tapi no media, diam-diam dan gue harus cabut laporan banding, dan kalau bisa nggak pakai lawyer," ujar Wenny menirukan pengacara Rezky.

Spontan Wenny Ariani menolak permintaan tersebut.

Baca juga: Sempat Setujui Permintaan Tes DNA, Pihak Rezky Aditya Ajukan Syarat Khusus untuk Wenny Ariani

Berita Rekomendasi

Wenny memiliki alasan tersendiri untuk menolak permintaan pihak Rezky saat itu.

"Nggak bisa, saya udah didampingi lawyer saya sampai di titik ini walaupun saat itu posisi saya kalah gue punya komitmen mereka orang baik semua lawyer gue," ujar Wenny.

Sementara itu, Wenny sempat bertemu lagi dengan pengacara Rezky Aditya.

Sehingga, pertemuan mereka terhitung dua kali.

Pertemuan keduanya itu digelar di kediaman pengacara Rezky.

Dalam pertemuan itu, sang pengacara kembali menekankan kepada Wenny untuk melakukan perdamaian dengan mencabut gugatan banding.

"Pertemuan kedua di rumah beliau, tapi tidak disiarkan, dia meyakinkan lagi menginginkan perdamaian tapi mencabut gugatan banding," ujar Wenny.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas