Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

2 Jam Diperiksa, Wanda Hamidah Dicecar 19 Pertanyaan soal Dugaan Perusakan Rumah Mantan Suaminya

Artis dan politisi Wanda Hamidah dicecar 19 pertanyaan oleh polisi terkait dugaan perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in 2 Jam Diperiksa, Wanda Hamidah Dicecar 19 Pertanyaan soal Dugaan Perusakan Rumah Mantan Suaminya
istimewa/kolase/dok Wartakotalive.com
Artis dan politisi Wanda Hamidah dicecar 19 pertanyaan oleh polisi terkait dugaan perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis dan politisi Wanda Hamidah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022).

Diperiksa selama dua jam sebagai terlapor, Wanda mendapat 19 pertanyaan dari penyidik.

Wanda Hamidah diperiksa terkait kronologi dan latar belakang peristiwa perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena saat ditemui awak media.

Baca juga: Diperiksa Polisi atas Laporan Eks Suami, Wanda Hamidah Berharap Berakhir Damai: Kasihan Anak

Baca juga: Update Kasus Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Sang Artis Diperiksa hingga Ingin Bertemu Sang Mantan

"Sekitar 19 apa 20 pertanyaan terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu," kata Tegar, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (30/5/2022).

"Kita sudah sampaikan semua. (Pemeriksaan) dua jam," sambungnya.

Menurut Tegar Putuhena, kliennya menjalani pemeriksaan dengan baik. 

Berita Rekomendasi

Tegar juga memuji sikap profesional dari penyidik yang menangani persoalan Wanda.

Wanda Hamidah seusai jalani pemeriksaan di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Artis dan politisi Wanda Hamidah dicecar 19 pertanyaan oleh polisi terkait dugaan perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

"Kita udah lewati proses, jalani klarifikasi, dilayani dengan baik," ujar Tegar Putuhena.

"Dari pihak penyidik cukup profesional, dari Polres Depok juga kita apresiasi bisa memeriksa perkara ini dengan presisi," lanjutnya.

Meski demikian, Tegar tak mau banyak bicara mengenai persoalan hukum yang menjerat Wanda Hamidah.

Ia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

"Selebihnya nanti kita lihat proses ya," tuturnya.

Baca juga: Polisi Sebut Wanda Hamidah Ingin Mediasi dengan Mantan Suaminya

Wanda Hamidah Berharap Damai dengan Eks Suami

Setelah diperiksa polisi, Wanda Hamidah berharap masalahnya dengan Daniel Patrick dapat berakhir damai.

Wanda mengatakan akan mencoba berkomunikasi dengan sang mantan suami.

"Insya Allah doain kalau mau yang terbaik, pasti harus ada komunikasi," kata Wanda Hamidah.

Menurut Wanda, damai merupakan solusi yang paling tepat dalam permasalahan ini.

Wanita 44 tahun ini tak mau masalah tersebut berlarut-larut karena bisa berimbas terhadap putra mereka, Malakai.

"Insya Allah, pokoknya nggak mau ini ya (berlarut-larut). Kasihan anak, yang terbaik tuh pasti damai," kata Wanda.

Tak lupa, Wanda Hamidah meminta doa untuk menjalani kasus yang tengah dihadapinya.

Wanda juga berharap bisa menjadi orang tua yang lebih baik untuk sang anak.

Baca juga: Isyaratkan Keinginan Bertemu Mantan Suami, Wanda Hamidah: Damai Itu yang Terbaik, Kasihan Anak

Wanda Hamidah Dilaporkan Eks Suami karena Diduga Merusak Rumah

Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya ke Polres Depok.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Menurut AKBP Yogen, setidaknya ada tiga pasal dalam KUHP yang dapat menjerat Wanda Hamidah.

Yakni pasal 167 tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, pasal 406 tentang perusakan, pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Kita menerima pelaporan dari seseorang terkait masalah yang kita kenakan pasal 167, 406, dan 335," kata AKBP Yogen, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (17/5/2022).

Wanda Hamidah saat ditemui disela-sela acara jumpa pers film 'Berhenti di Kamu', di RBoJ Cafe, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) malam.
Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya atas dugaan perusakan rumah (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jadi memasuki pekarangan, merusak rumah, dan penistaan," sambungnya.

AKBP Yogen menerangkan hubungan terlapor dengan pelapor memang benar kalau mantan suami istri.

Sementara itu, bentuk perusakan yang dilakukan Wanda, menurut Yogen, adalah memecahkan kaca.

"Kacanya dipecah segala macam," terang Yogen.

AKBP Yogen membeberkan ricuh ini terjadi saat Daniel ingin memulangkan buah hati mereka.

Namun, Wanda Hamidah disebutkan tidak ada di rumah.

Wada Hamidah saat ditemui di Gedung Trans TV, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Wanda Hamidah dilaporkan Daniel Patrick Hadi Schuldt ke Polres Depok. (Tribunnews.com/Gilang Syawal Ajiputra)

Keputusan Daniel membawa kembali sang anak ternyata direspon emosi oleh Wanda Hamidah.

Berdasarkan keterangan Daniel ke polisi, Wanda menyusul ke rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok dan melakukan perusakan.

"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada saat itu Minggu malam kejadiannya," ujar AKBP Yogen.

"Sudah diantarkan namun terlapor tidak ada. Kemudian anak dibawa kembali oleh pelapor."

"Namun terlapor menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan," pungkasnya.

Baca juga: Puput Ngaku Sempat Sarankan Doddy Sudrajat Bagi Uang Asuransi ke Gala Sky: Dia Tidak Begitu Menerima

Baca juga: Raffi Ahmad Ngaku ke Ridwan Kamil Seluruh Hartanya atas Nama Istri, Nagita Slavina: Bohong!

Berita lain terkait Wanda Hamidah

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas