Dinyatakan Bebas Murni, Angelina Sondakh Berencana Pulang Kampung, Selanjutnya Umrah
Angelina Sondakh menerima surat pengakhiran bimbingan dari BAPAS usai menyelesaikan masa cuti menjelang bebas (CMB).
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sekaligus mantan politikus Angelina Sondakh mengumumkan melalui akun Instagramnya bahwa dirinya bebas murni.
Angie, sapaan akrabnya, menerima surat pengakhiran bimbingan dari BAPAS usai menyelesaikan masa cuti menjelang bebas (CMB).
Pada keterangan, ia menyampaikan rasa syukur sekaligus berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukungnya selama hampir 10 tahun menjalani masa hukuman.
"Alhamdulillah ya Allah Alhamdulillah Alhamdulillah. Terima kasih @bapas.jaksel sudah membina saya. Terima kasih @lapasperempuan_jakarta sudah membantu menguatkan saya selama bertahun2," tulis Angelina Sondakh, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Angelina Sondakh Mengaku Didekati Dua Pria Sekaligus, Benarkah CLBK dengan Steven Rumangkang?
"Terima kasih @ditjenpas sudah membuat saya mendapatkan banyak ilmu selama saya di Rutan dan di Lapas. Tidak akan pernah saya lupakan semua kebaikan kalian, semua pejabat struktural dan petugas. Terima kasih semua sahabatku selama saya di 'disana'" lanjutnya.
Tak lupa ia meminta maaf apabila banyak melakukan kesalahan dalam 10 tahun terakhir, dan berharap dibukakan pintu maaf.
"Maafkan saya karna selama hampir 10 tahun pasti saya ada salah, mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besanya," ungkap Angie.
Setelah bebas, istri mendiang Adjie Massaid ini mengungkapkan niatnya pulang kampung ke di Manado, Sulawesi Utara.
Usai pulang kampung, Angie rencananya lanjut akan melakukan ibadah umrah.
"Bismillah, a new life begins today, bukan lagi warga binaan, bukan lagi klien bapas tapi warga masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga langkahku, ihdinas sirotol mustaqim," ujar Angelina Sondakh.
"Bismillah langsung cari info Umroh, dan pulang kampung dulu liat kampung halaman oma opa," pungkasnya.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu pada 3 Maret 2022 setelah mendekam di penjara hampir 10 tahun terkait kasus suap Wisma Atlet Hambalang.
Tidak langsung bebas sepenuhnya, Angie saat itu berstatus Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Selama CMB, Angelina Sondakh tidak diperkenankan keluar kota dan keluar negeri, kecuali darurat dan harus izin terlebih dahulu.
Kini, Angelina Sondakh telah dinyatakan bebas murni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.