Siapa AB, Musisi yang Ditangkap karena Narkoba? Ini Bocorannya, Personel Grup Band Terkenal
Kasus narkoba di kalangan artis kembali terdengar. Usai Gary Iskak, kabar terbaru, musisi AB dikabarkan ditangkap,
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus narkoba di kalangan artis kembali terdengar. Usai Gary Iskak, kabar terbaru, musisi AB dikabarkan ditangkap,
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap AB karena terkait kasus penyalahgunaan psikotropika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menyebut inisial AB berusia 48 tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS, Musisi AB Diamankan Polisi karena Terkait Penyalahgunaan Narkoba
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Pasma dalam keterangannya, Jumat (3/7/2022).
Ditangkap di Cilandak
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebut AB ditangkap di kawasan Cilandak Jakarta Selatan pada Kamis, (3/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Lebih lanjut, Akmal menerangkan AB saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Gary Iskak Ternyata Diundang ke TKP Sebelum Akhirnya Digerebek atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tandas Akmal.
Sebelumnya diberitakan Polisi kembali membongkar kasus penyalahgunaan narkoba dari kalangan publik figur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kali ini personel band terkenal yang ditangkap terkait kasus narkoba.
"Iya benar ada penangkapan," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).
Meski begitu, Zulpan belum membeberkan identitas personel band yang ditangkap.
Dia juga belum membeberkan secara detil terkait kronologi penangkapan berikut barang bukti narkoba apa yang dikonsumsi oleh publik figur itu.
"Personel grup band terkenal. Laki-laki," ujarnya.
Sang Musisi Konsumsi Obat Penenang
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebut bahwa AB menggunakan zat psikotropika saat ditangkap.
"Psikotropika gol 4," ujar Akmal saat dihubungi.
Akmal juga menuturkan jika AB menggunakan salah jenis psikotropika yang biasa digunakan untuk obat tidur.
"Obat penenang. Jenisnya Diazepam," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.