KRONOLOGI Kim Hawt & Emma Waroka Dilaporkan Paulina Hutauruk Atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik
Kronologi Kim Hawt dan Emma Waroka dilaporkan Paulina Hutauruk karena pencemaran nama baik.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kim Hawt dan Emma Waroka dilaporkan oleh Paulina Hutauruk lantaran melanggar UU ITE.
"Kita hari ini melaporkan saudara KH ya dan saudari EW ke Polres Metro Jakarta Selatan."
"Dengan dugaan pelanggaran tindak pidana Undang-undang ITE," tutur kuasa hukum Paulina, Firdaus Oiwobo, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjut, Firdaus membeberkan kronologi awal permasalahan antara kliennya dengan Kim Hawt dan Emma Waroka.
Baca juga: Sahabat Vanessa Angel, Kim Hawt Soroti Kunjungan Puput ke Rumah Faisal, Ada Maksud Terselubung?
Semua ini berawal dari Kim Hawt yang membuat plesetan nama Paulina dan dinilai mencemarkan nama baik.
"Jadi kronologisnya pada saat klien saya, Paulina Hutauruk Dadek menonton podcast-nya saudara KH melalui KH Official."
"Dia melihat ada plesetan-plesetan nama ya yang dilakukan oleh saudara KH untuk menjatuhkan lawan."
"Itu menyebut paulincong bencong buta huruf dan penyebutan-penyebutan lainnya yang nggak pantas disebut," terang Firdaus.
Tak hanya nama marga kliennya dihina, Kim Hawt juga membocorkan perbincangan rahasia pada WhatsApp antara Kim dengan Paulina.
"Karena itu marganya Hutauruk, jadi Paulina Dadek atau Paulina Hutauruk ini merasa tidak terima marganya dihina."
"Terlebih lagi bahasa-bahasa yang di dalam WhatsApp yang harusnya menjadi rahasia antara mereka berdua."
"Sementara EW dengan KH dengan Paulina Dadek itu harusnya dirahasiakan, tapi oleh KH ini diekspos," beber Firdaus.
Semua yang disampaikan Kim di podcast sesuai dengan isi pesan mereka.
Hal tersebut yang membuat Paulina tak terima lantaran merasa Kim mencemarkan nama baiknya dan kemudian melaporkannya.
"Dibacakan tuh per tanggal tuh sesuai dengan yang ada di WhatsApp klien kami."
"Jadi bahasa apapun yang disebut oleh si KH ini tuh sangat sesuai dengan apa yang di WhatsApp Paulina Dadek atau Paulina Hutauruk."
"Sehingga dianggapnya mencemarkan nama baik, menghina dan memfitnah Paulina Dadek," imbuh Firdaus.
Firdaus mengatakan bahwa Kim Hawt tidak meminta izin sebelumnya.
Bahkan, ia pun sudah mengajukan somasi terbuka kepada Kim melalui media sosial.
"Sebelumnya tidak ada ijin dan kami sudah mensomasi saudara KH dengan somasi terbuka ya melalui media sosial."
"Karena kita nggak tau alamat dia di mana kan pada saat itu, kita taunya KH Official."
"Somasinya ya kami hanya meminta dia meminta maaf kepada klien kami," ungkapnya.
Namun, somasi tersebut tak direspons baik oleh Kim maupun Emma.
"Semua somasi yang saya layangkan ke beberapa orang itu hanya permintaan maaf."
"Tidak ada ganti rugi, hanya permohonan maaf."
"Tapi ketika permohonan maaf itu berat diucapkan oleh mereka karena mereka ego mungkin," tambahnya.
Oleh karena itu, Paulina memiliih untuk melaporkan Kim dan Emma.
"Ya udah kami yang ambil langkah hukum, kita normatif aja."
"Udah maksimal ya karena kami kan sudah bicara beberapa kali," tutup Firdaus Oiwobo.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Kim Hawt dan Emma Waroka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.