Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Disomasi Grup Band Dadali, Tri Suara Serahkan Semua Masalah Hukum kepada Pengacaranya

Tri Suaka mengatakan jika somasi dari Dadali tidak menjadi beban berat tersendiri terhadap dirinya untuk terus beraktivitas dan berkarya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Disomasi Grup Band Dadali, Tri Suara Serahkan Semua Masalah Hukum kepada Pengacaranya
Instagram.com/@xdjtrisuaka
Potret Tri Suaka saat berada di atas panggung. Riders para musisi saat konser sering dianggap hanya bikin pusing penyelenggara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Tri Suaka akhirnya menanggapi somasi yang dilayangkan oleh grup Band Dadali beberapa waktu lalu.

Tak mau ambil pusing, pemilik nama lengkap Tri Aji Suaka menyerahkan semua masalah hukum kepada sang pengacaranya.

"Itu sudah aku serahkan ke pengacara," kata Tri Suaka saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).

Tri Suaka mengatakan jika somasi tersebut tidak menjadi beban berat tersendiri terhadap dirinya untuk terus beraktivitas dan berkarya.

Ia bahkan menutup telinganya rapat-rapat bagi orang-orang yang ingin menjatuhkan dirinya.

"Nggak (terganggu) Alhamdulillah. Istilahnya gini, terserah orang mau bilang apa, pada intinya aku ya, aku seperti ini. Orang mau fitnah sana sini, ya terserah," pungkas Tri.

Baca juga: Cover Lagu Dadali Tanpa Izin, Tri Suaka Dituntut Minta Maaf dan Bayar Royalti Rp 2 Miliar

Berita Rekomendasi

Diketahui, Tri Suakan kembali disomasi oleh grup Band Dadali.

Somasi tersebut dilayangkan oleh vokalis Dadali, Dirga dan kuasa hukumnya karena Tri Suaka diduga menyanyikan lagu Dadali berjudul 'Saat Aku Tersakiti' tanpa izin.

Sehingga Tri suaka diduga telah melanggar Undang Undang Hak Cipta.

"Somasi yang akan kita lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak eksklusif, dan di sini pun Tri Suaka harus membayar dari perform track yang sudah dilakukannya," ujar Genuari, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Tidak hanya itu, Tri Suaka diminta membayar royalti sebesar Rp 2 miliar karena diduga melanggar hak cipta terkait lagu Di Saat Aku Tersakiti milik Dadali.

Selain diminta untuk membayar royalti, Tri Suaka juga harus meminta maaf kepada vokalis Dadali, Dirga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas