Hasil Visum Rudi yang Saling Lapor dengan Iko Uwais, Memar di Kepala dan Punggung
Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyidikan terhadap kasus kekerasan yang diduga dilakukan Iko Uwais, terhadap korban bernama Rudi.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus Iko Uwais masih terus diselidiki polisi. Setelah Iko Uwais dilaporkan, suami Audy Item ini laporkan balik.
Kini, Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyidikan terhadap kasus Iko Uwais.
Kasus Iko Uwais yang diduga melakukan kekerasan yterhadap korban bernama Rudi.
Baca juga: Polisi Jelaskan Alasan Iko Uwais Laporkan Balik Rudi, Tak Terima Audy Item Dihina
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkapkan Rudi, selaku korban mengaku menerima tindak pidana kekerasan yang diduga dilakukan Iko Uwais.
"Bukti sejauh ini adalah hasil visum et retertum dari korban," kata Hengki ketika ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (14/6/2022).
Hengki menambahkan, dalam hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit, Rudi mengalami luka memar diduga akibat kekerasan dari Iko Uwais.
"Memar dibagian kepala, punggung, dan tangan," ucapnya.
Baca juga: Beda Kronologi Iko Uwais dan Rudi soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Kini Saling Lapor ke Polisi
Berdasarkan bukti itu, diakui Hengki penyidik melakukan pemanggilan kepada Iko Uwais untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
"IU (Iko Uwais) masih sebagai saksi terlapor untuk pemeriksaan kali ini," ungkapnya.
Hanya saja diakui Hengki, Iko Uwais tidak bisa hadir dalam panggilan pertama penyidik Polres Metro Bekasi Kota karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
"IU meminta untuk reschedule pemeriksaan. Kapannya belum tau, kami menunggu kejelasan pengacaranya dulu," ujar Hengki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.