Istri Ronal Surapradja Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak dan Harta Gana Gini
Gugatan sela tersebut diantaranya hak asuh anak, nafkah anak serta harta gana gini dan nafkah selama masa iddah
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ronal Surapradja, Seruni Purnamasari ikut mengajukan gugatan dalam sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Gugatan sela tersebut diantaranya hak asuh anak, nafkah anak serta harta gana gini dan nafkah selama masa iddah.
"Kita mengajukan gugatan rekonvensi, hak asuh anak, nafkah anak, harta gana dan nafkah iddah," kata kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie di PA Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Gugatan sela tersebut telah diajukan Seruni selama sejak proses sidang ceraimya berjalan.
"Kita sudah ajukan," ujar Abdul.
Abdul menambahkan gugatan harta gana gini tersebut diantaranya rumah yang kini ditempati Ronal, sebidang tanah hingga kendaraan.
Baca juga: Seruni Purnamasari Mengaku Alami KDRT Psikis dalam 14 Tahun Pernikahannya dengan Ronal Surapradja
"Ada rumah yang ditempati pak Ronal saat ini, kemudian ada sejumlah tanah, ada 2 kendaraan mobil dan motor ada," tuturnya.
Sebelumnya, Ronal Surapradja menggugat cerai sang istri, Seruni Purnamasari ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022.
Alasan Ronal Surapradja menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama karena tidak menghormati kedua orangtuanya.
Perceraian keduanya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PAJS.