Merasa Difitnah, Iko Uwais Tetap Buka Diri untuk Berdamai dengan Rudi
Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dan Rahim Key, memastikan kliennya tidak bersalah terkait tudingan penganiayaan terhadap Rudi.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Wartakotalive,com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dan Rahim Key, memastikan kliennya tidak bersalah terkait tudingan penganiayaan terhadap Rudi.
Menurut dia, laporan Rudi di Polres Metro Bekasi Kota tidak sesuai fakta yang terjadi, saat pertemuannya dengan Iko Uwais di kawasan Sumarecon Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022) malam.
"Dapat kami sampaikan Saudara Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya. Dia memotong dan memanipulasi fakta yang sebenarnya," kata Leonardus Sagala dalam rilis resminya yang diterima awak media, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Iko Uwais Blak-blakan Ungkap Akar Masalahnya dengan Rudi hingga Berujung Saling Lapor Polisi
Sagala menegaskan Iko tidak pernah melakukan pengeroyokan terhadap Rudi. Bahkan, aksi kekerasan yang terjadi hanya pembelaan diri saja tanpa ada niat menyerang.
"Justru Rudi yang hendak melakukan pemukulan kepada kakak klien kami, sehingga Iko terpaksa mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka," ucapnya.
Rahim Key menambahkan, Iko merasa difitnah oleh Rudi, karena secara fakta mereka lah yang diserang secara fisik oleh pelapor.
"Iko adalah korban kekerasan fisik namun malah dilaporkan oleh saudara Rudi dengan memutarbalikkan fakta yang terjadi," ungkap Rahim Key.
Tapi, Rahim memastikan, Iko Uwais sebagai warga negara yang baik akan mematuhi proses hukum yang akan dijalani atas laporan Rudi, serta membuka pintu damai.
"Iko Uwais memiliki itikad yang baik dengan jalan sudah membuka diri kepada saudara Rudi untuk menempuh jalan damai, bahkan sejak malam kejadian," ujar Rahim Key.