Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ronal Surapradja Hadirkan Orangtuanya Jadi Saksi di Sidang Cerai

Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai artis Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari, Kamis (16/6/2022).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ronal Surapradja Hadirkan Orangtuanya Jadi Saksi di Sidang Cerai
Instagram @rocknal
Ronal Surapradja ajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Seruni Purnamasari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai artis Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari, Kamis (16/6/2022).

Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dan penyerahan bukti-bukti dari pihak penggugat yaitu, Ronal Surapradja.

"Hari ini agenda menyampaikan bukti dan pemeriksaan saksi dari pihak pak Ronal," kata kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie.

Baca juga: Ronal Surapradja Diduga Lakukan KDRT, Kuasa Hukum Sang Istri Angkat Bicara Soal Itu

Anggota grup motor Prediksi itu membawa kedua orangtuanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi hubungan rumah tangga sang putra dan menantunya.

"Hanya mengajukan bukti dari pihak Ronald, kemudian dua saksi dari pak Ronal, bapak dan ibu pak Ronal," ujar Abdul.

Lebih lanjut, menurut Abdul Hamim, pihak Ronal mengajukan beberapa bukti terkait pernikahan keduanya dan transferan aliran dana kepada sang istri.

Berita Rekomendasi

"Foto kopi buku nikah, transfer sejumlah uang dari pak Ronal ke istri," tuturnya.

Kedua penggugat ataupun tergugat, Ronal maupun Seruni tidak dihadirkan dalam sidang cerainya kali ini.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 23 Juni 2022 dengan agenda keterangan saksi dan penyeraha  bukti dari pihak tergugat, Seruni Purnamasari.

Sebelumnya, Seruni menggugat cerai sang suami, Ronal Surapradja ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022.

Selain bercerai, Seruni turut menggugat harta gana-gini, hak asuh dan nafkah selama masa iddah.

Perceraian keduanya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PAJS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas