Tiara Marleen Minta Jalur Damai, Haji Faisal Tegas Menolak: Biar Hukumlah yang Berbicara
Tanggapan Haji Faisal soal permintaan damai Tiara Marleen. Sebut belum terpikir untuk tempuh jalur damai dan biarkan hukum yang menentukan.
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Polemik antara Haji Faisal dan Tiara Marleen masih terus berlanjut.
Pencemaran nama baik yang dituduhkan Tiara Marleen membuat Haji Faisal merasa dirugikan.
"Saya merasa dirugikan."
"Maksud saya, anak saya, menantu saya, cucu saya."
"Saya selaku warga negara yang bernaung di bawah hukum tentu saya meminta perlindungan."
"Saya minta suatu keadilan dan itu sudah saya lakukan dengan melapor ke pihak hukum," tutur Haji Faisal dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Bukan karena Takut Dipenjara, Terungkap Alasan Sebenarnya Tiara Marleen Ingin Berdamai dengan Faisal
Baca juga: Disebut Playing Victim setelah Cemarkan Nama Baik Vanessa Angel, Tiara Marleen Beri Pembelaan
Saat disinggung soal jalur damai, Haji Faisal mengaku tak terbersit hal tersebut.
Sebab menurutnya, proses damai itu akan membutuhkan waktu yang panjang.
Lantaran dirinya harus meminta persetujuan pendapat pada kuasa hukum dan keluarganya.
"Bagaimana nanti kelanjutannya, tentu hukumlah yang berbicara."
"Saya belum terpikirkan untuk jalur damai karena panjang lagi prosesnya," beber Haji Faisal.
Haji Faisal merasa sudah mengambil tindakan yang tepat yaitu melaporkan Tiara Marleen.
Menurutnya, perkataan sang pedangdut tidak pantas diucapkan di hadapan publik.
Dan kini Haji Faisal telah menyerahkan masalah ini ke ranah hukum.
"Saya nggak minta dia harus minta maaf ke saya."
"Saya hanya melaporkan, karena saya merasa kata-kata itu tidak pantas dikeluarkan di publik, menurut saya."
"Saya minta keadilan, hukumlah yang akan menentukan," terang ayan mendiang Bibi Ardiansyah itu.
Tiara Marleen Jalani Pemeriksaan Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Tiara Marleen menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap orang yang telah meninggal dunia.
Kasus tersebut buntut dari laporan yang dilayangkan oleh Haji Faisal.
Pedangdut berusia 32 tahun itu menjalani pemeriksaan selama satu setengah jam di Polres Metro Koya Depok, Jawa Barat.
Sebanyak 20 pertanyaan dilayangkan tim penyidik kepada Tiara Marleen terkait unggahan yang diduga mencemari nama baik orang yang telah meninggal dunia, Vanessa Angel.
"Jadi saudari TM sudah diperiksa sekarang statusnya sebagai tersangka penyidik sudah memeriksa TM sekitar 20 pertanyaan ya satu setengah jam lah tadi," ujar Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (14/6/2022).
Dalam pemeriksaan Tiara Marleen juga mengakui kesalahannya yang telah membuat konten melalui media sosial miliknya.
Tiara mengatakan jika konten tersebut didasari oleh pernyataan dari Doddy Sudrajat.
Baca juga: Dilaporkan Faisal atas Pencemaran Nama Baik Vanessa Angel, Pihak Tiara Marleen Berharap Damai
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Doddy Sudrajat sebagai Saksi Terkait Laporan Faisal Terhadap Tiara Marleen
"Intinya dari TM sendiri sudah mengakui bahwa itu akun TikTok miliknya, dia juga yang membuat, namun perbuatan itu didasari atas pernyataan yang dibuat oleh saudara DS (Doddy Sudrajat) ya," kata AKBP Yogen Heroes Baruno.
Lebih lanjut menurut kuasa hukum Tiara Marleen, M. Husein Marasabessy pihaknya telah menunjukkan bukti-bukti kuat terkait pernyataan Doddy Sudrajat.
Bukti tersebut diharapkan dapat meringankan hukum dari kliennya.
"Kalau itu kan bukti petunjuk yang jelas dari bapaknya Vanessa Angel mengakui bahwa dia yang menyampaikan dan sudah membuat pernyataan dan itu bisa jadi petunjuk untuk meringankan klien kami juga," ujar Husein Marasabessy.
Lebih lanjut, Tiara Marleen ingin mengutamakan upaya damai terhadap Haji Faisal untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kita tetap mengutamakan restoratif justice, kita tetap berkomunikasi dengan pihak pak haji Faisal agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Husein Marasabessy.
"Iya kita upayakan untuk damai," pungkasnya.
Diketahui, Tiara Marleen resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Selasa 24 Maret 2022 lalu oleh Polres Metro Depok.
Laporan Tiara Marleen tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 04 Maret 2022.
Baca berita terkait Haji Faisal dan Tiara Marleen lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW/ Fauzi Nur Alamsyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.