16 Orang Diperiksa Terkait Laporan Tamara Bleszynski di Polda Jabar, Polisi: Ini Masalah Keluarga
Awalnya yang dilaporkan Tamara Bleszynski masuk perdata. Kemudian ada perubahan untuk pendalaman menguatkan bukti pidana terkait penggelapan aset.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sudah 16 orang diperiksa terkait laporan Tamara Bleszynski di Polda Jabar.
Laporan dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/Polda Jabar, itu terkait penggelapan aset berupa properti milik orangtuanya di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Sudah ada 16 orang dilakukan interview dan klarifikasi, jadi belum berita acara karena ini masih dalam lidik. Sehingga baru dalam tahap-tahap pengumpulan dokumen melakukan pendalaman dan juga pemeriksaan interview berupa dan klarifikasi," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (20/6/2022).
Dalam laporannya disebutkan Pasal yang dikenakan yakni Pasal 372 KUHP yang mengatur tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.
Baca juga: Tak Ada Itikad Baik Jadi Alasan Tamara Bleszynski Melaporkan Dugaan Penggelapan Aset
"Kasusnya ini diawali kasus perdata. Untuk itu kita punya perubahan untuk melakukan penyelidikan pendalaman untuk mendapatkan atau menguatkan bukti-bukti pidana yang mungkin muncul," katanya.
Polda Jabar dalam keterangannya mengatakan jika Tamara Bleszynski lapor polisi karena ada 3 orang yang diduga kuasai aset milik orangtuanya.
Identitas 3 orang yang kuasai aset orangtuanya pun bocor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada tiga nama yang dilaporkan oleh Tamara dalam laporannya.
"Benar, dilaporkan tanggal 6 Desember 2021," ujar Ibrahim Tompo.
Lantas siapa yang dilaporkan Tamara Bleszynski?
Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021). Tamara Bleszynski Lapor Polisi, Identitas 3 Orang yang Kuasai Aset Orangtuanya Bocor, Siapa Mereka?(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo , tiga orang yang dilaporkan Tamara masih ada hubungan keluarga.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja terlapor dalam perkara Tamara Bleszynski.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Tamara Bleszynski Usai Tahu Harta Warisan Digelapkan
"Dari data yang ada, sepertinya ini memang masalah keluarga ya, karena identitas nama itu sama dengan fam (family) korban, jadi ini kami lakukan pendalaman," katanya.
Tamara Bleszynski Sakit Hati
Tamara Bleszynski merasa sakit hati dan kecewa karena harta warisan orangtuanya dikuasai orang lain.
Sudah bertahun-tahun Tamara tak menikmati hasil dari aset yang diwariskan oleh kedua orangtuanya.
Baca juga: Tamara Bleszynski Buat Laporan kae Polda Jawa Barat Berkait Dugaan Penggelapan Aset
"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara yang sejak bertahun-tahun lamanya," ujar Djohansyah saat dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).
"Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya. Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara," tambahnya.
Djohansyah mengatakan bahwa warisan milik Tamara saat ini dikuasa orang lain sampai saat ini.
"Dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," tutur kuasa hukum Tamara.
Oleh karenya Tamara Bleszynski membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak penggelapan aset.
"Makanya kami melaporkannya dengan pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," jelaa Djohansyah.
Artikel ini sebagian tayang di TribunJabar.id dengan judul Artis Tamara Bleszynski Laporkan 3 Orang ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Aset Properti di Cianjur,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.