Ivan Gunawan Kembali Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro di Bareskrim Polri
Ivan Gunawan diperiksa. Hari ini desainer dan presenter ini memenuhi panggilan penyidik terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Rabu (22/6/2022).
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ivan Gunawan diperiksa. Hari ini desainer dan presenter ini memenuhi panggilan penyidik terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Rabu (22/6/2022).
Ivam Gunawan diepriksa tak sendiri. Ia terlihat didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Igun sapaan akrab Ivan Gunawan diperiksa pada pukul 10.55 WIB.
Baca juga: Pamer Potret Lawas saat Masih Jadi Kekasih Rossa, Ivan Gunawan Merasa Mirip Afgan
"Mau ada pemeriksaan tambahan,” kata Sandy Arifin di Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Sandy menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui apa yang akan ditanyakan penyidik kepada Ivan Gunawan mengenai kasus DNA pro.
"Nanti ya (keterangannya)," ucap Sandy Arifin.
Sebelumnya Ivan Gunawan pernah diperiksa terkait kasus DNA Pro pada 14 April 2022.
Baca juga: Nikah Belum Jadi Prioritasnya, Ivan Gunawan Ikhlas Kalau Ayu Ting Ting Pilih Pria Lain
Saat diperiksa pertama kali, Ivan mengaku ia hanya brand ambassador dari DNA Pro.
Ia juga sudah mengembalikan uang yang diterimanya sebesar Rp 921,7 juta dan telah dipotong pajak.
Polisi Dipastikan Ivan Gunawan Tak Salah
Kepolisian RI memastikan desainer sekaligus artis Ivan Gunawan tidak terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena telah mengembalikan duit kasus DNA Pro.
"Dia kembalikan, berarti tidak terlibat TPPU," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Ivan Gunawan dan Rizky Billar Kembalikan Uang DNA Pro, Pihak Korban Apresiasi Polisi: Pantas Disita
Gatot menyampaikan bahwa Ivan Gunawan telah diperiksa selama 3 jam pada Kamis (14/4/2022) kemarin.
Dia dicecar seputar perannya sebagai brand ambassador yang menerima duit Rp1,09 miliar.
"Yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan seputar peran sebagai brand ambassador, sebagai BA saudara IG menerima fee sebesar Rp 1,09 miliar. Fee ini adalah dijadikan barang bukti untuk disita penyidik," jelas Gatot.
Gatot menjelaskan bahwa barang bukti yang telah dikembalikan Ivan Gunawan sebesar Rp 921 juta.
Adapun selisih uangnya berada di akun DNA Pro miliknya.
"Dari fee Rp 1,09 miliar yang dikembalikan ke penyidik disita dan barang bukti sebanyak Rp 921,7 juta. Sedangkan selisih sebesar Rp 168,3 juta digunakan DNA Pro buka akun," pungkasnya.