Kuasa Hukum Putra Siregar dan Rico Valentino Soroti Hasil Visum Korban
Putra Siregar dan Rico Valentino jalani sidang perdana sebagai terdakwa dugaan pengeroyokan di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino menyoroti soal laporan visum Nur Alamsyah.
Nur Alamsyah diketahui sebagai korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, diketahui bahwa ada bagian wajah yang tampak bengkak.
Hasil visum yang dilakukan oleh Nur Alamsyah di RS Pusat Pertamina dibacakan dalam persidangan dengan agenda dakwaan.
"Kita dengar bersama di dalam dakwaan dibacakan bahwa hasil visumnya tampak bengkak di sudut bibir sebelah kanan," kata Nur Wafiq Warodat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Dari yang dibacakan JPU, Wafiq mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan seberapa parah luka tersebut hingga membuat laporan ke polisi.
Baca juga: Kuasa Hukum Putra Siregar dan Rico Valentino Kurang Sependapat dengan Dakwaan Jaksa
"Dari bacaan yang kita dengar tampak bengkak di sudut bibir sebelah kanan, namun terkait seberapa besar, seberapa serius kami belum bisa melihat barang bukti," jelasnya.
Meski begitu, Wafiq tak ingin mendahului hasil putusan sidang sehingga dirinya tak bisa banyak berspekulasi.
"Kami tidak ingin mendahului proses persidangan, kita lihat di pengujian, kita belum mendapatkan akses dalam visum tersebut," tuturnya.
Sidang perdana Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan tindak pengeroyokan baru saja selesai digelar.
Sidang akan kembali digelar pada pekan depan, Kamis (30/6/2022) dengan agenda menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.