Kemenkes: Ada 70 Kasus Dugaan Hepatitis Akut di Indonesia yang Tersebar di 21 Provinsi
uru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril melaporkan, hingga Jumat (24/6/2022) kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia tercatat
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril melaporkan, hingga Jumat (24/6/2022) kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia tercatat 70 kasus.
Dari jumlah tersebut dirinci, 16 pasien probable, 14 lainnya berstatus pending classification, serta 40 discarded atau disingkirkan karena penyebab lain.
Baca juga: IDI Terbitkan Rekomendasi Pencegahan Covid-19, Cacar Monyet dan Hepatitis Akut
"Sebaran provinsinya ada 21 provinsi dan yang terbanyak di Jakarta," kata dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/6/2022).
Ia memaparkan, dari jumlah tersebut 40 kasus atau 57,1 persen telah diketahui penyebabnya.
"Sehingga saat ini sedang menginvestigasi, meneliti sebanyak 30 kasus," imbuh dirut RSPI Sulianti Suroso ini.
Berikut sebaran kasus dugaan hepatitis akut: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat.p
Kemudian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, lalu Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah.