Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporkan Razman Nasution atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Denise Chariesta: Saya Percaya Polisi

Selebgram Denise Chariesta resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (24/6/2022).

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Laporkan Razman Nasution atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Denise Chariesta: Saya Percaya Polisi
Kolase Tribunnews/ Instagram @denisechariesta91
Selebgram Denise Chariesta - Selebgram Denise Chariesta resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution terkait dugaan pencemaran nama baik, Jumat (24/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Denise Chariesta resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution.

Denise Chariesta melaporkan Razman Nasution terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Denise Chariesta terhadap Razman telah terdaftar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (24/6/2022).

Sebelum membuat laporan terkait pencemaran nama baik, Denise Chariesta sempat melaporkan Razman terkait dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Merasa Dilecehkan Razman Nasution, Denise Chariesta Minta Perlindungan ke Komnas Perempuan

Kini Denise Chariesta telah melaporkan Razman terkait dugaan pencemaran nama baik, Fitnah, dan penghinaan.

"(Laporan) pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan," kata Denise Chariesta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar
Selebgram Denise Chariesta resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution. (YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar)

Sebelum merubah laporan, pihaknya sempat berdiskusi dengan kepolisian.

Berita Rekomendasi

Pun sang selebgram yakin polisi dapat membantu permasalahannya tersebut.

Di hadapan awak media, ia mengatakan percaya dengan pihak polisi.

"Saya percaya sama polisi," ucap Denise.

Baca juga: Profil Razman Nasution, Pengacara yang Laporkan Denise Chariesta Terkait Pencemaran Nama Baik

Tentang laporan Denise itu, Razman disangkakan dengan 310 KUHP, 311 KUHP, 315 KUHP Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016.

Denise Chariesta melaporkan Razman ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan buah mangga dan pepaya, yang diduga berkonotasi buah dada.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Denise Chariesta Melaporkan Pengacara Razman atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Fitnah, & Penghinaan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas