Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mantan Aspri Hotman Paris, Iqlima Kim Disomasi Razman Nasution Usai Mundur Jadi Klien

Mantan asisten pribadi Hotman Paris Iqlima Kim disomasi Razman Arif Nasution usai 'memecatnya' jadi kuasa hukumnya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mantan Aspri Hotman Paris, Iqlima Kim Disomasi Razman Nasution Usai Mundur Jadi Klien
Kolase Tribunnews
Iqlima Kim telah memecat Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya.Mantan Aspri Hotman Paris, Iqlima Kim Disomasi Razman Nasution Usai Mundur Jadi Klien 

Jejak Kasus, Dari Tudingan Pelecehan Seksual, Iqlima Dilaporkan Hotman Paris Lalu Pecat Razman

Iqlima Kim kini membantah tuduhan pelecehan seksual yang dulu diungkapnya terhadap sang pengacara kondang.

Sebelumnya, Iqlima Kim sempat menuding Hotman Paris melakukan pelecehan seksual.

Kini membuat pengakuan berbeda, Iqlima Kim juga baru saja memecat Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya.

Pun dirinya tegas membantah terkait adanya laporan polisi terkait kasus pelecehan seksual dengan terlapor Hotman Paris.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Iqlima Kim yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi, Jumat (24/6/2022).

"Masalah itu, menurut kami, belum ada laporan resmi," ungkapnya saat jumpa pers, melansir Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Diakuinya setelah menuding Hotman Paris, Iqlima Kim memang sempat melakukan konsultasi hukum.

Baca juga: Ganti Pengacara, Iqlima Kim Siap Hadapi Laporan Hotman Paris

Namun ia menegaskan kembali kliennya belum melakukan pelaporan polisi.

"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama,"

"Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," jelasnya.

Setelah berkonsultasi, pihaknya tidak melihat adanya tindak pelecehan seksual seperti yang sempat dituduhkan oleh Iqlima.

Sehingga Iqlima memutuskan tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.

"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas