Buntut Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Diperiksa Propam Mabes Polri dan Dicecar 40 Pertanyaan
Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri atas buntut kasus Dito Mahendra. Nikita dicecar sebanyak 40 pertanyaan saat diperiksa
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
Nikita sempat dituding tak hadir dalam proses mediasi.
Baca juga: Terkini Kasus Holywings, Izin Usaha Selurut Outlet di Jakarta Dicabut hingga Reaksi Nikita Mirzani
Namun, ibu tiga anak itu mengaku tak pernah menerima surat dari Polres Serang Banten untuk mediasi.
"Nggak ada surat, mereka Polres Serang Banten kayaknya udah megang alamat ya karena sering ngirim surat, nggak ada surat panggilan resmi secara telepon atau WA," ujar Nikita Mirzani.
Setelah kejadian itu, Nikita Mirzani menemukan hal janggal lainnya.
Salah satunya adalah beredarnya surat yang menyatakan ia sebagai tersangka.
Namun, surat tersebut hanya disebarkan kepada para wartawan.
"Tanggal 16 tersebarnya surat TSK yang disebarin wartawan, saya nggak terima, bapak Kabid Polda Serang Banten sudah klarifikasi bahwa Nikita bukan tersangka," ujar Nikita.
Selanjutnya, ada oknum yang mengirimkan karangan bunga ke Polres Serang Banten.
"Tanggal 20 ada pengiriman bunga papan ke Polres Serang Banten, sebanyak 5 atau 6, nggak mungkin orang Polres Serang nggak tau ada bunga papan," ujar Nikita Mirzani.
Selain itu masih ada hal-hal lain yang membuat Nikita bingung.
Baca juga: Nikita Mirzani Klarifikasi di Mabes Polri Terkait Laporannya Pada Oknum Polisi Serang Kota
"Bingung sebenernya mau apa mereka gitu, ini kasus bener apa enggak sih," ujar Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dikepung oleh anggota Polres Serang Kota di kediamannya.
Mereka datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani yang berstatus sebagai saksi.
Para polisi tersebut berada di kediaman Nikita Mirzani selama 9 jam.
Kemudian, Nikita mengadukan para anggota Polres Serang Kota yang telah mengepung rumahnya.
Nikita Mirzani merasa terganggu dengan sikap para aparat yang mengepung rumahnya itu.
Simak berita lainnya terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Pra)