Buntut Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Diperiksa Propam Mabes Polri dan Dicecar 40 Pertanyaan
Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri atas buntut kasus Dito Mahendra. Nikita dicecar sebanyak 40 pertanyaan saat diperiksa
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani diperiksa Propam Mabes Polri hingga dicecar 40 pertanyaan, Senin (27/6/2022).
Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri atas buntut laporan kasus dari Dito Mahendra.
Selama proses pemeriksaan, Nikita Mirzani dicecar sebanyak 40 pertanyaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid.
"Niki memenuhi panggilan dimintai klarifikasi atas pengaduan yang dilakukan masyarakat, tadi Niki udah dimintai keterangan sekitar hampir 40 pertanyaan," ujar Fachmi dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Senin (27/6/2022).
Fachmi mengatakan Nikita Mirzani telah menjelaskan kejadian perkara secara detail.
"Niki sudah menjelaskan dari A sampai Z persoalannya sampai tanggal 15 Polres Serang Kota dan seterusnya," ujar Fachmi Bachmid.
Selain itu, Fachmi mengungkapkan kliennya telah menyerahkan bukti-bukti ke Propam Mabes Polri.
Bukti tersebut berupa rekaman video pada kejadian tanggal 15 Juni 2022 lalu.
"Melampirkan beberapa bukti yang saya bawa termasuk ada rekaman pada tanggal 15 subuh dan sekian," ujar Fachmi.
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Kasusnya dan Dito Mahendra Rekayasa, Singgung Kiki The Potters dan Nindy Ayunda
Sementara itu, Fachmi mengungkapkan kliennya telah menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian.
Nikita juga pasrah dengan apa yang telah menimpa dirinya.
"Intinya Niki sudah menyerahkan sepenuhnya prosesnya juga terkait dengan apa yang menimpa dirinya, apa postingan sudah dijelaskan detail," ujar Fachmi.
Di sisi lain, Nikita Mirzani menjelaskan soal diundang proses mediasi oleh pihak Dito Mahendra.
Nikita sempat dituding tak hadir dalam proses mediasi.
Baca juga: Terkini Kasus Holywings, Izin Usaha Selurut Outlet di Jakarta Dicabut hingga Reaksi Nikita Mirzani
Namun, ibu tiga anak itu mengaku tak pernah menerima surat dari Polres Serang Banten untuk mediasi.
"Nggak ada surat, mereka Polres Serang Banten kayaknya udah megang alamat ya karena sering ngirim surat, nggak ada surat panggilan resmi secara telepon atau WA," ujar Nikita Mirzani.
Setelah kejadian itu, Nikita Mirzani menemukan hal janggal lainnya.
Salah satunya adalah beredarnya surat yang menyatakan ia sebagai tersangka.
Namun, surat tersebut hanya disebarkan kepada para wartawan.
"Tanggal 16 tersebarnya surat TSK yang disebarin wartawan, saya nggak terima, bapak Kabid Polda Serang Banten sudah klarifikasi bahwa Nikita bukan tersangka," ujar Nikita.
Selanjutnya, ada oknum yang mengirimkan karangan bunga ke Polres Serang Banten.
"Tanggal 20 ada pengiriman bunga papan ke Polres Serang Banten, sebanyak 5 atau 6, nggak mungkin orang Polres Serang nggak tau ada bunga papan," ujar Nikita Mirzani.
Selain itu masih ada hal-hal lain yang membuat Nikita bingung.
Baca juga: Nikita Mirzani Klarifikasi di Mabes Polri Terkait Laporannya Pada Oknum Polisi Serang Kota
"Bingung sebenernya mau apa mereka gitu, ini kasus bener apa enggak sih," ujar Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dikepung oleh anggota Polres Serang Kota di kediamannya.
Mereka datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani yang berstatus sebagai saksi.
Para polisi tersebut berada di kediaman Nikita Mirzani selama 9 jam.
Kemudian, Nikita mengadukan para anggota Polres Serang Kota yang telah mengepung rumahnya.
Nikita Mirzani merasa terganggu dengan sikap para aparat yang mengepung rumahnya itu.
Simak berita lainnya terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Pra)