Berseteru dengan Tri Suaka, Kini Dyrga Dadali Siap Tempuh Jalur Hukum
Dyrga Dadali siap tempuh jalur hukum usai Tri Suaka dikabarkan melaporkannya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perselisihan antara Dyrga Dadali dengan Tri Suaka masih terus bergulir.
Tri Suaka belum lama ini menyambangi Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya. Tapi ia sama sekali tidak membeberkan maksud kedatangannya itu.
Konon, Tri Suaka melaporkan Dyrga Dadali, vokalis Dadali, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Terkait kasus Tri Suaka itu, saya selaku warga Indonesia yang baik tetap menunggu panggilan dari Polda Metro Jaya. Karena kabar-kabar kemarin kan dia sudah melaporkan saya gitu kan ya," ujar Dyrga Dadali saat dihubungi awak media, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Respons Dyrga Dadali Saat Tri Suaka Memintanya Berterima Kasih karena Bantu Mempopulerkan Lagunya
Menanggapi laporan tersebut, Dyrga Dadali tak mau tinggal diam begitu saja. Ia akan tetap melaporkan balik Tri Suaka ke polisi.
Sebab Tri Suaka dianggap telah melanggar Undang Undang Hak Cipta dengan mengcover lagu Dyrga Dadali tanpa izin. Selain itu ia berencana melaporkan Tri Suaka terkait pelanggaran hak moral atas balasan somasi yang menurutnya tak tepat.
"Cuma kita juga di sini tidak tinggal diam ya, kita tidak tinggal diam. Sudah pasti kita akan menjerat pula dia atas pelanggaran hak moral, karena dari balasan-balasan somasi yang kami terima benar-benar tidak ada pengetahuannya dan tidak ada etikanya gitu," jelas Dyrga Dadali.
"Balasan somasi memang terserah dari kepada pengacaranya gitu kan. Cuma yang kita baca itu sudah terlalu berlebihan gitu," sambungnya.
Diketahui, Tri Suakan kembali disomasi oleh grup band Dadali.
Baca juga: Tri Suaka Sambangi Polda Metro Jaya, Buntut Kasus Pelanggaran Hak Cipta Terhadap Dyrga Dadali?
Somasi tersebut dilayangkan oleh vokalis Dadali, Dirga dan kuasa hukumnya karena Tri Suaka diduga menyanyikan lagu Dadali berjudul Saat Aku Tersakiti tanpa izin. Sehingga Tri suaka diduga telah melanggar Undang Undang Hak Cipta.
"Somasi yang akan kita lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak eksklusif, dan di sini pun Tri Suaka harus membayar dari perform track yang sudah dilakukannya," ujar Genuari, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Tak hanya itu, Tri Suaka diminta membayar royalti sebesar Rp 2 miliar karena diduga melanggar hak cipta terkait lagu Di Saat Aku Tersakiti milik Dadali.
Selain diminta untuk membayar royalti, Tri Suaka juga harus meminta maaf kepada vokalis Dadali, Dirga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.