Ayu Anjani Tempuh Jalur Hukum, Anggap Kru Kapal Lalai Menyebabkan Ibu dan Adiknya Meningal
Ayu Anjani akan menempuh jalur hukum usai tragedi kecelakaan kapal yang membuat sang ibu dan adik meninggal.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayu Anjani akan menempuh jalur hukum usai tragedi kecelakaan kapal yang membuat sang ibu dan adik meninggal.
Ayu Anjani menempuh jalur hukum karena pihak kru kapal diduga telah lalai dalam bekerja.
Baca juga: Ayu Anjani Kecewa, Ibu dan Adiknya Terjebak di Bawah Kapal, Tidak Ada Kru yang Berani Selamatkan
Sebagai langkah Ayu Anjani menempuh jalur hukum adalah menuntut pihak yang terkait.
"Kami pihak keluarga, kecewa atas apa yang terjadi dengan kejadian ini. khusus untuk kru kapal yang tidak menjalankan standar operasional tersebut, tidak menjalankan manajemen risiko.
Kami punya perusahaan di bidang pariwisata juga. tapi kami menjalankan setiap prosedur yang berlaku, termasuk manajemen risiko," kata perwakilan keluarga Ayu Anjani saat ditemui di rumah duka di kawasan Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (29/6/2022).
Pihak Ayu Anjani juga telah memilih tim pengacara untuk membawa dan mengatur semua berkas kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca juga: Ibu dan Adik Meninggal di Labuan Bajo, Ayu Anjani Tawarkan Kapal Lain, Tapi Kabar Duka yang Didapat
"Pada hari ini saya didampingi kuasa hukum. Kasus ini akan kita kawal dan bawa ke jalur hukum," ujarnya melanjutkan.
Melalui kuasa hukumnya, pihak Ayu Anjani telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat, perkara ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
"Kami sudah serahkan ke jalur hukum, kami percayakan ke Polres Manggarai Barat yang sekarang dalam tahap penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian," ujar kuasa hukum Ayu Anjani.
Adapun laporan tersebut merujuk pada semua kru, tour guide hingga agen penyerangan kapal.
"Semuanya, termasuk guide dan agen," ujar Ayu Anjani.
Baca juga: Profil Ayu Anjani, Mantan Pemain Drama Kolosal yang Tengah Kehilangan Ibu dan Adik
"Jadi kita serahkan betu-betul proses hukum ini, sehingga polisi bisa bekerja dengan baik," ujar kuasa hukum Ayu Anjani.
Diketahui, kapal ibunda dan adik Ayu Anjani tenggelam di perairan Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo, Selasa (28/6/2022).
Keluarga Ayu Anjani menjadi korban tenggelamnya kapal dalam perairan Taman Nasional Komodo (TNK).
Kesedihan bertambah ketika Ayu mengetahui jika para awak kru kapal tersebut tidak ada yang berani untuk turun ke ruang bawah kapal untuk menolong para korban.
Diketahui menurut Ayu, sang ibu meninggal dunia tenggelam usai terjebak di ruangan bawah kapal.
"Aku sedih karena engga ada kru yang berani turun ke bawah," ujar Ayu Anjani, di Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Ibu dan Adiknya Tewas dalam Tragedi Kapal Tenggelam, Ini Kiprah Ayu Anjani selaku Artis dan Pebisnis
Atas kejadian tersebut, Ayu merasa sedih atas tindakan awak kapal tersebut yang tidak berani mengambil keputusan untuk segera penyelamatan para korban.
"Aku sedih karena mama engga selamat karena engga ada yg berani turun ke bawah. Padahal katanya mamaku udah minta tolong," ucap Ayu.
Selain itu, Ayu turut menyayangkan pertolongan Tim SAR yang menurutnya terlambat datang untuk segera mengevakuasi para korban tenggelamnya kapal.
"Aku menyayangkan tim SAR yang datang terlambat," tutur Ayu.