Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Putra Siregar Minta Nur Alamsyah Dihadirkan di Persidangan

Kuasa hukum Putra Siregar meminta hakim pengadilan untuk menghadirkan Nur Alamsyah dalam persidangan atas kasus dugaan pengeroyokan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kuasa Hukum Putra Siregar Minta Nur Alamsyah Dihadirkan di Persidangan
YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar
Rico Valentino (kiri) dan Putra Siregar (kanan) - Kuasa hukum Putra Siregar meminta hakim pengadilan untuk menghadirkan Nur Alamsyah dalam persidangan atas kasus dugaan pengeroyokan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Putra Siregar, Nur Wafiq Warodat meminta Nur Alamsyah dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus dugaan pengeroyokan.

Nur Alamsyah sendiri sebagai korban sekaligus pelapor tidak hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).

Sebagai kuasa hukum Putra Siregar, Nur Wafiq menyayangkan Nur Alamsyah belum dihadirkan dalam sidang.

"Tentu saja. Jadi, ada beberapa hal yang membuat kami agak sedikit menyayangkan ya," kata Nur Wafiq Warodat, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/7/2022).

Dalam perkara ini, menurut Nur Wafiq, negara sudah mengapresiasi hak-hak Nur Alamsyah sebagai warga negara dengan merenggut kebebasan dua warga negara lainnya.

Baca juga: Septia Menanti Penjelasan Chandrika Chika terkait Kasus Pengeroyokan yang Menjerat Putra Siregar

Oleh sebab itu, Nur Wafiq Warodat meminta agar Nur Alamsyah bersikap kooperatif.

"Sehingga kiranya wajar saudara Nur Alamsyah juga menghormati hukum. Jika tidak ya ngapain dia harus lapor polisi?" tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Nur Wafiq mengatakan bahwa banyak hal yang perlu dijelaskan oleh Nur Alamsyah terkait peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut.

Apalagi, pihaknya melihat ada kejanggalan dari hasil visum.

Pengacara Putra Siregar, Nur Wafiq Murodat bersama istri kliennya, Septia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022). (ARI)
Pengacara Putra Siregar, Nur Wafiq Warodat bersama istri kliennya, Septia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

"Kita tetap sebenarnya, kita memaksa supaya kalau bisa dihadirkan," ujar Nur Wafiq.

"Karena gini, sebagaimana kita lihat dalam persidangan yang lalu, dakwaan menyebutkan bahwa luka berdasarkan hasil visum."

"Terlihat bengkak di pipi sudut bibir sebelah kanan," paparnya.


Istri Putra Siregar Ungkap Kondisi Suami yang Masih Ditahan

Putra Siregar hingga saat ini masih mendekam di penjara akibat kasus dugaan pengeroyokan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas