Mediasi Gagal, Dewi Perssik Berusaha Tegar di Ruang Sidang
Mediasi gagal. Angga Wijaya tetap melanjutkan gugatan cerainya terhadap Dewi Perssik.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Cerai mediasi Dewi Perssik dan Angga Wijaya dinyatakan gagal.
Sidang cerai akan dilanjutkan dengan agenda selanjutnya pada pekan depan.
Hal itu dikatakan langsung oleh Angga Wijaya seusai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
"Jadi kita udah ketemu sama Dewi, dan sudah lakukan mediasi di dalam sama mediator yang ditunjuk sama ketua hakim, dan hasilnya tadi kita gagal mediasi ya," kata Angga Wijaya.
Baca juga: Ingin Rujuk dengan Angga Wijaya, Dewi Perssik: Sebagai Istri, Saya Ikut Suami Saja
"Jadi tetap pada keputusan pertama untuk melanjutkan gugatannya," sambungnya.
Terkait hal itu, Dewi Perssik mencoba tegar ketika majelis hakim memutuskan mediasi yang digelar keduanya gagal.
Sebab, ia sudah berusaha untuk membuat hubungan rumah tangganya kembali membaik.
"Saya mencoba untuk tegar. Kalau perempuan itu kalau udah terlalu luka dalamnya itu nggak bisa nangis malah," tutur Dewi Perssik.
Namun di sisi lain, Angga menangis ketika memberikan keterangan dalam sidang mediasi dengan Dewi Perssik.
"Gak ada keluarga yang mau pisah ya, maunya baik-baik aja, menurut saya lima tahun itu bukan waktu yang sebentar untuk ukuran rumah tangga, menurut saya itu lama banget, banyak suka cita yang kita jalanin, dan harus berakhir sekarang," tutur Angga Wijaya
Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.
Kemudian pada 20 Juni 2022, Angga Wijaya yang merupakan suami ketiga Dewi Perssik, mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam berkas permohonan cerai, Angga Wijaya menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi Perssik. Namun belum diketahui perbedaan apa yang dimaksud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.