Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Nicholas Sean Mengaku Tak Pernah Duluan Ajak ke Hotel, Ayu Thalia: 'Kita Buka CCTV Hotel'  

Pengacara Ayu Thalia, Pitra Romadoni juga menimpali Nicolas Sean bebas mau memberi keterangan bagaimanapun namun bukti persidangan sudah jelas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Nicholas Sean Mengaku Tak Pernah Duluan Ajak ke Hotel, Ayu Thalia: 'Kita Buka CCTV Hotel'  
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ayu Thalia dan pengacaranya Pitra Romadoni usai menjalani sidang lanjutan dengan kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/7/2022) malam 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ayu Thalia menanggapi pernyataan anak Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Nicholas Sean yang menampik pernyataan Ayu terkait dirinya yang mengajak Ayu untuk pergi ke hotel.

Alih-alih, Sean mengatakan justru Ayu yang lebih dulu mengajaknya.

“Gimana ya? Kita buka CCTV hotel?” ujar Ayu ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/7/2022) malam usai sidang lanjutan dengan kasus pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean dengan terdakwa Ayu Thalia.

Ayu menambahkan dirinya tak hanya satu kali pergi ke hotel bersama Sean.

“Ke hotelnya kan berkali-kali, ya sekalinya ramai-ramai, yang lain ya ada yang enggak ramai-ramai juga, perlu bukti chat memangnya? Kan gak boleh, nanti dituntut lagi,” ucap Ayu.

Baca juga: Bantah Tudingan Pernah Tidur Bareng Ayu Aulia, Nicholas Sean: yang Ngejar-ngejar Bukan Saya

Pengacara Ayu, Pitra Romadoni juga menimpali.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya Sean bebas mau memberi keterangan bagaimana pun juga.

Namun, harus diingat bukti dalam persidangan sudah jelas.

“Jadi gini, kalau memang keterangan dia mengatakan seperti itu, silakan, itu hak jawab dia.

Akan tetapi berdasarkan pembuktian dan fakta persidangan sudah jelas Jimmy Santoso (saksi) mengatakan bahwasanya pernah ke hotel, itu satu,” jelas Pitra.

“Yang kedua, saksi juga tidak ada membantah pada waktu itu saya mempertanyakan apakah pada tanggal sekian saudara bersama dengan terdakwa pernah ke Hotel Ascott, yang bersangkutan tidak membantah, nah itu artinya sebuah petunjuk, petunjuk ini terdakwa ataupun Ayu Thalia di sini dijemput ke Pasific Place lho, dan keterangan saksi atas nama Jimmy Santoso itu acara party,” tambahnya.

Lanjutan sidang kali ini menghadirkan dua saksi dari JPU, kedua saksi yang bernama Selvia dan Jimmy Santoso merupakan teman Sean.

Sean juga tampak hadir mengawal persidangan bersama dengan pengacaranya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas