Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dhena Devanka Akui Belum Dapat Nafkah dari Jonathan Frizzy, Tapi Hubungan Mereka Baik-baik Saja

Saat putusan cerai, hakim memutuskan Jonathan Frizzy wajib mmeberi nafkah anak pada Dhena Devanka senilai Rp 30 juta per bulan.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dhena Devanka Akui Belum Dapat Nafkah dari Jonathan Frizzy, Tapi Hubungan Mereka Baik-baik Saja
Tribunnews.com/Alivio
Dhena Devanka di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dhena Devanka mengaku belum menerima nafkah dari Jonathan Frizzy sesuai nominal yang ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah mereka bercerai.

"Belum sih (dapat nafkah)," kata Dhena Devanka di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/22022).

"Itu dia makanya aku selalu memesankan ke dia ya harus tanggung jawab sama kewajiban sih," lanjutnya.

Baca juga: Usai Cerai, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Bagi Waktu Urus Anak

Kendati demikian, Dhena Devanka mengaku hubungannya dengan mantan suaminya itu baik-baik saja.

Bahkan ia pun membuat grup chat WhatsApp dengan Ijonk sapaan akrab suaminya.

Grup chatnya itu hanya untuk membahas persoalan anak pasca cerai.

Berita Rekomendasi

"Ya baik-baik aja (hubungannya) walaupun yang sibuk masih saya ya, kan urus sekolah dan segala macemnya," ujar Dhena Devanka.

"Kita ada grup whatsapp ya, memang isinya cuma aku sama dia sih memang itu cuma urusan anak dan segala macem disitu," tambahnya.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy pada 17 Februari 2022. 

Selain mengesahkan perceraian kedua pasangan, hakim juga menetapkan besaran nafkah Rp 30 juta yang wajib dibayarkan Jonathan Frizzy ke Dhena Devanka tiap bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas