Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Cerai Ronal Surapradja Berlanjut. Pengadilan Periksa Langsung Aset Harta Gana Gini di Bintaro

Sidang cerai Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari berlanjut ke pemeriksaan setempat harta gana gini.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sidang Cerai Ronal Surapradja Berlanjut. Pengadilan Periksa Langsung Aset Harta Gana Gini di Bintaro
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Proses pemeriksaan setempat dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kediaman Ronal Surapradja yang berada di Bintaro, Tangerang, Jumat (8/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari berlanjut ke pemeriksaan setempat harta gana gini.

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mendatangi kediaman Ronal Surapradja yang berada di kawasan Bintaro, Tangerang, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Seruni Beri Bukti Dugaan Perselingkuhan Ronal Surapradja di Persidangan

Pengadilan ingin memastikan bahwa objek harta gana gini keduanya masih ada secara fisik.

"Ini namanya pemeriksaan setempat dari hakim hadir di objek sengketa, di antaranya adalah rumah yang 1 ditempati Pak Ronal, ada 2 kendaraan serta 3 motor," ujar kuasa hukum Seruni Purnamasari Abdul Hamim Jauzie, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Lebih lanjut, Abdul Hamim menambahkan selain aset yang berada di Bintaro, ada beberapa aset tanah yang dimasukkan dalam gugatan harta gana gini dalam sidang cerai.

Proses pemeriksaan setempat dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kediaman Ronal yang berada di Bintaro, Tangerang, Jumat (8/7/2022).
Proses pemeriksaan setempat dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kediaman Ronal yang berada di Bintaro, Tangerang, Jumat (8/7/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Jumlah aset tanah yang dimiliki sebanyak 7 bidang dan terbagi atas dua tempat, yaitu Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"Tanah lain ada di Tang-Sel dan itu pemeriksaan itu tidak bisa dilakukan di pengadilan Jak-Sel."

"Karena objek ada di Tang-Sel, sehingga Pengadilan Agama Jak-Sel meminta bantuan Pengadilan Agama Tigaraksa untuk memeriksa," lanjutnya.

Adapun luas tanah yang dimiliki keduanya berbeda-beda.

"Luas beragam, nggak tahu tepatnya, tapi ini beragam. Ada yang 1080 (meter), ada 148 (meter), 253 (meter), 246 (meter), 209 (meter), 149 (meter), dan 50 (meter). Ada 7 objek," imbuhnya.

Pemeriksaan setempat ini bertujuan berdasarkan keinginan Seruni untuk membagi asetnya terhadap Ronal.

"Iya karena ini ada harta gono-gini, maka dari termohon, dari istrinya ini menginginkan dibagi 2 sesuai hukum seperti itu," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas