Sidang Cerai Ronal Surapradja Berlanjut. Pengadilan Periksa Langsung Aset Harta Gana Gini di Bintaro
Sidang cerai Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari berlanjut ke pemeriksaan setempat harta gana gini.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari berlanjut ke pemeriksaan setempat harta gana gini.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mendatangi kediaman Ronal Surapradja yang berada di kawasan Bintaro, Tangerang, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Seruni Beri Bukti Dugaan Perselingkuhan Ronal Surapradja di Persidangan
Pengadilan ingin memastikan bahwa objek harta gana gini keduanya masih ada secara fisik.
"Ini namanya pemeriksaan setempat dari hakim hadir di objek sengketa, di antaranya adalah rumah yang 1 ditempati Pak Ronal, ada 2 kendaraan serta 3 motor," ujar kuasa hukum Seruni Purnamasari Abdul Hamim Jauzie, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Lebih lanjut, Abdul Hamim menambahkan selain aset yang berada di Bintaro, ada beberapa aset tanah yang dimasukkan dalam gugatan harta gana gini dalam sidang cerai.
Jumlah aset tanah yang dimiliki sebanyak 7 bidang dan terbagi atas dua tempat, yaitu Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.
"Tanah lain ada di Tang-Sel dan itu pemeriksaan itu tidak bisa dilakukan di pengadilan Jak-Sel."
"Karena objek ada di Tang-Sel, sehingga Pengadilan Agama Jak-Sel meminta bantuan Pengadilan Agama Tigaraksa untuk memeriksa," lanjutnya.
Adapun luas tanah yang dimiliki keduanya berbeda-beda.
"Luas beragam, nggak tahu tepatnya, tapi ini beragam. Ada yang 1080 (meter), ada 148 (meter), 253 (meter), 246 (meter), 209 (meter), 149 (meter), dan 50 (meter). Ada 7 objek," imbuhnya.
Pemeriksaan setempat ini bertujuan berdasarkan keinginan Seruni untuk membagi asetnya terhadap Ronal.
"Iya karena ini ada harta gono-gini, maka dari termohon, dari istrinya ini menginginkan dibagi 2 sesuai hukum seperti itu," tutupnya.