Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kabar Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri, Pengacara Anggap Berlebihan: Bukan Gembong Narkoba

Terkait kabar Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri, sang kuasa hukum menganggap berlebihan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kabar Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri, Pengacara Anggap Berlebihan: Bukan Gembong Narkoba
Grid.ID/Deshinta Nindya
Nindy Ayunda dituding dicekal ke luar negeri, sang kuasa hukum menganggap berlebihan. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar kabar penyanyi Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri buntut kasus dugaan penyekapan.

Terkait kabar Nindy Ayunda dicekal tersebut, Dwi Yoss selaku kuasa hukum menganggapnya berlebihan.

Surat pencekalan Nindy Ayunda disebut-sebut telah diajukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.

Dwi Yoss sendiri mengaku bingung saat mendengar kabar pencekalan terhadap Nindy Ayunda.

"Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal?" kata Dwi Yoss, dikutip dari Tribunnews.com.

Terlebih, bagi Dwi Yoss, Nindy Ayunda bukan seorang gembong narkoba atau teroris yang bisa membahayakan negara.

Baca juga: Kuasa Hukum Nindy Ayunda Bantah Kliennya Sekap Mantan Sopir, Kini Tantang Pelapor: Dibuktikan Saja

Oleh karena itu, tidak seharusnya sang penyanyi dicekal.

Berita Rekomendasi

"Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris, tidak membahayakan keutuhan negara, untuk apa dicekal?" ucap Dwi Yoss, dikutip dari Wartakota.

Hingga saat ini, baik Dwi Yoss atau Nindy Ayunda mengaku belum menerima surat pencekalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual enggan berkomentar soal kabar pencekalan Nindy Ayunda.

Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kuasa hukum menantang pelapor untuk membuktikan laporannya.
Terkait kabar Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri, sang kuasa hukum menganggap berlebihan. (Instagram @nindyayunda)

Baca juga: Nindy Ayunda Terseret Kasus Dugaan Penyekapan, Kuasa Hukum Curiga Ada yang Ingin Jatuhkan Kliennya

"Saat ini status NA (Nindy Ayunda) masih saksi," terang AKP Rifaizal Samual.

Semula, Nindy Ayunda dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Namun, hingga malam hari Nindy tidak terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan tersebut.

"NA (Nindy Ayunda) dipanggil hari ini, tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Rifaizal.

Penyidik bakal kembali memanggil Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan pekerjanya.

Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopirnya bernama Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Baca juga: Polisi Ungkap Status Nindy Ayunda Terkait Kasus Dugaan Penyekapan yang Dilaporkan Eks Pegawainya

Berita lain terkait Nindy Ayunda

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Fauzi) (Wartakota/Arie Puji)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas