Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Bakal Diperiksa Jumat Terkait Dugaan Penyekapan
Nindy Ayunda maupun Dito Mahendra sebelumnya absen dalam pemeriksaan perdana sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
![Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Bakal Diperiksa Jumat Terkait Dugaan Penyekapan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penyanyi-nindy-ayunda.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Nindy Ayunda dan Dito Mahendra terkait dugaan kasus penyekapan sopirnya, Sulaeman.
Sebab, sebelumnya Nindy Ayunda maupun Dito Mahendra tidak hadir dalam pemeriksaan perdana sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Kabar Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri, Pengacara Anggap Berlebihan: Bukan Gembong Narkoba
Polisi pun belum membeberkan keterkaitan Dito sebagai saksi dalam perkara penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta, Niken Lestari.
"Panggilan keduanya kemungkinan di hari Jumat. Informasi dari Bapak Kanit Krimum, Nindy dan Dito yang hari Jum'at yang hadir," kata Niken di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya, Dito Mahendra mangkir dalam pemeriksaan perdana dalam dugaan kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap sopirnya, Sulaeman.
"Kami sudah konfirmasi langsung dengan Kasat menyampaikan, kalau Dito hari ini tidak bisa hadir, ujar Niken di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Begitupun Nindy ayunda yang tidak hadir dalam pemeriksaan perdananya pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Hari Ini Nindy Ayunda Dikabarkan Akan Diperiksa, Kuasa Hukum Akui Belum Terima Surat Panggilan Kedua
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
![Nindy Ayunda dan Dito Mahendra](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nindy-ayunda-dan-dito-mahendra.jpg)
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun "Untuk Sahabat" itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Tiga saksi dari perkara tersebut telah diperiksa Tim penyidik pada Senin (4/7/2022).