Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Sebut Iko Uwais dan Pelapornya Berdamai, Mereka Saling Cabut Laporan

Iko Uwais sebelumnya dilaporkan dengan tuduhan pengeroyokan. Ia sendiri laporkan si pelapornya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Sebut Iko Uwais dan Pelapornya Berdamai, Mereka Saling Cabut Laporan
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Iko Uwais Saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat aktor laga Iko Uwais akhirnya menemui titik temu.

Polisi memastikan kasus itu berakhir damai karena adanya kesepakatan kedua belah pihak.

Iko Uwais dan pelapor sepakat damai dan saling mencabut laporan polisi yang masing-masing berproses di Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tersandung Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Upayakan Jalur Damai

"Kasus yang dilaporkan saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais ini disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian. Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (12/7/2022).

Zulpan menambahkan pihaknya menerapkan langkah keadilan restoratif atau restorative justice.

Langkah itu diambil untuk mendamaikan kedua belah pihak sehingga kasus dugaan pengeroyokan ini disetop dan tidak dinaikkan ke tahap berikutnya.

BERITA REKOMENDASI

"Sehingga penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri tahun 2001 tentang restorative justice. Sehingga tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 3 saksi tambahan di kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais.

Kasus itu sendiri bermula atas pelaporan seseorang bernama Rudi pada Juni 2022 lalu.

Atas pelaporan itu, penyidik melakukan gelar perkara dan menuntaskannya pekan ini.

"(Tiga saksi) sudah diperiksa semua, saksi ahli sudah diperiksa. Hasil visum sudah ada tinggal digelarkan sekarang dalam proses penyidikan. Dalam seminggu ini akan tuntas," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Senin (4/7/2022).

Tak tinggal diiam, Iko Uwais juga melaporkan Rudi dengan tuduhan fitnah dengan memutarbalikkan fakta ke Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas