Indra Tarigan Pertanyakan Perubahan Status Nikta Mirzani dari Tersangka Jadi Saksi
Indra Tarigan kembali mempertanyakan terkait laporan dirinya terhadap Nikita Mirzani. Ia terusik saat status Nikita Mirzani tersangka berubah saksi.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
![Indra Tarigan Pertanyakan Perubahan Status Nikta Mirzani dari Tersangka Jadi Saksi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/niki-0956.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Tarigan kembali mempertanyakan terkait laporan dirinya terhadap Nikita Mirzani. Ia terusik saat status Nikita Mirzani tersangka berubah jadi saksi.
Laporan tersebut ia layangkan sejak 2019 silam terkait kasus dugaan Undang-Undang (UU) ITE.
Indra Tarigan mengeklaim jika Nikita Mirzani statusnya sempat menjadi tersangka atas laporannya.
Baca juga: Nikita Mirzani Mengaku Kehilangan Pekerjaan Karena Dituduh Dalang Pemukulan Isa Zega
Hal tersebut diketahui dari surat pemanggilan Nikita Mirzani tersangka pada Juni 2021.
Namun kini, Indra menyebut status Nikita dari tersangka kini menjadi saksi.
“Statusnya dia jadi tersangka (pernah). Saya bacakan ya memanggil saudara NM diminta keterangannya sebagai tersangka,” kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
“Dan ini berubah satu minggu kemudian menjadi saksi. Berubah ya menjadi saksi kira-kira satu atau dua minggu atas atensi siapa saya tidak tahu,” lanjut Indra Tarigan.
Baca juga: Indra Tarigan Klaim Sempat Diajak Berdamai dengan Nikita Mirzani
Pengacara ini pun mempertanyakan terkait perubahan status Nikita Mirzani. Ia menduga ada pihak ketiga yang turut melakukan tindakan tersebut.
“Kalau ditanya statusnya dia sekarang ini masih menjadi saksi, tapi di sini (surat pemanggilan ini) menjadi tersangka. Yang saya pertanyakan kenapa dari tersangka berubah menjadi saksi. Pasalnya pasal berapa Undang-Undang-nya berapa tolong dijelaskan,” ucap Indra.
![Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tarigan-594-0.jpg)
Ia berharap tim penyidik dapat mengusut tuntas laporannya itu dan menjerat Nikita Mirzani.
“Jadi langkah hukum yang saya ambil untuk sementara saya minta pada bapak kapolri, kabareskrim, Polres Jaksel, khususnya kasat reskrim,” ucap Indra.
Baca juga: Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Indra Tarigan Pertanyakan Laporannya Terhadap Nikita Mirzani
“Pokoknya kasus saya harus segera diproses karena kita semua sama di mata hukum tidak ada perbedaan dan saya akan laporkan ke Ombudsman dan juga presiden,” tutur Indra.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar sempat memberi penjelasan soal status Nikita Mirzani pada tahun lalu.
Saat itu, ia menegaskan Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pernyataan ini untuk menanggapi dari beredarnya foto pemanggilan Nikita sebagai tersangka pada Senin (28/6/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.