Buluk Eks Superglad Diamankan di Malang Jawa Timur: Tampang Pucat, Kondisinya Menyedihkan
Buluk eks Superglad sempat menghilang selama dua bulan usai kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya mengemuka. Kini ia sudah diamankan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buluk eks Superglad diamankan saat berada di Malang, Jawa Timur, setelah menghilang 2 bulan usai diduga terseret dugaan kasus penipuan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh salah seorang korban, Besly Sinaga yang mendapat laporan jika pemilik nama asli Lukman Laksmana itu berada di Malang.
Baca juga: Hilang 2 Bulan, Akhirnya Buluk Eks Superglad Ditemukan, Korban Penipuan Minta Tanggung Jawab
"Kalau diamankan benar. Jadi memang kemarin gw amanin di Malang, karena gw dapet info dia di Malang dan gw sampai bener langsung gw bawa," kata Besly saat dihubungi Tribunnews, Jumat (15/7/2022).
Besly sendiri belum bisa menjelaskan kronologi diamankannya mantan vokalis grup musik Superglad tersebut.
"Cuma untuk detail-detail yang lainnya gw belum bisa share ya," ujar Besly.
Namun saat ditemukan, kondisi Buluk eks Superglad terlihat pucat bahkan menyedihkan. Pertemuan keduanya juga sempat dibagikan Besly dalam Instagram cerita miliknya.
"Ya menyedihkan, pucat banget itu pas gua foto juga masih begitu," ujar Besly.
Kendati demikian Besly menegaskan jika Buluk dalam kondisi sehat.
Baca juga: Korban Penipuan Buluk Eks Superglad Berharap Total Kerugian Rp2,4 Miliar Dikembalikan, Bisa Dicicil
"Sehat kondisinya sehat, cuma kayaknya kemungkinan keluarga juga udah enggak ada yang mau tanggung jawab," pungkas Besly.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menerima dua aduan atas dugaan penipuan yang dilakukan Buluk Superglad pada 23 Mei 2022.
Dalam laporan pertama, Buluk Superglad dilaporkan atas tudingan membawa lari uang sebesar Rp1,45 milyar oleh seseorang bernama Besly Irawan Sinaga dengan dugaan penipuan berkedok investasi bodong.
Sedangkan untuk laporan kedua, Buluk Superglad dilaporkan oleh seseorang bernama Yosy yang mengaku merugi Rp50 juta atas dugaan serupa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.