Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eks Sopir Diduga Diteror Pihak Nindy Ayunda, Ini Kata Kuasa Hukumnya 

Saat ini Sulaeman, eks sopir Nindy Ayunda, dan istrinya, Rini Diana, telah diamankan oleh tim pengacara Fahmi Bachmid. 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Eks Sopir Diduga Diteror Pihak Nindy Ayunda, Ini Kata Kuasa Hukumnya 
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Fahmi Bachmid, kuasa hukum eks sopir Nindy Ayunda, saat ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus antara Nindy Ayunda dan mantan sopirnya, Sulaeman, masih terus bergulir. 

Konon Sulaeman diduga datangi oleh pihak Nindy Ayunda ke kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pagi tadi. 

Baca juga: Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Bakal Diperiksa Jumat Terkait Dugaan Penyekapan 

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid. 

"Benar, saya sudah sempat ke pak RT tadi," kata Fahmi Bachmid saya dihubungi awak media, Jumat (15/7/2022). 

Kedatangan pihak Nindy Ayunda juga disaksikan oleh warga tempat di mana Sulaeman tinggal.

Bukti kedatangan tersebut juga sempat diabadikan dan akan menjadi bukti. 

Berita Rekomendasi

"Tahu, ada fotonya kok punya kita cuma saya enggak mau sebarkan. Saya kan juga harus ngomong sama Rini, berani enggak dia ngomong di media," ungkap Fahmi. 

Saat ini Sulaeman dan istrinya, Rini Diana telah diamankan oleh tim pengacara Fahmi Bachmid. 

"Iya saya sembunyikan sekarang. Takut jadi dia mendatangi RT. Tadi (pihak Nindy) macam-macam lah omongannya, salah satunya suruh nyabut (laporan)," pungkas Fahmi Bachmid. 

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.   

Baca juga: Sempat Terhenti, Begini Penjelasan Kasus yang Seret Nindy Ayunda hingga Kembali Diselidiki Polisi

Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaeman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun "Untuk Sahabat" itu.    

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.   

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas