Santer Kabar Sirajuddin Mahmud Diduga Hamili Perempuan Lain, Ayu Ting Ting Khawatirkan Zaskia Gotik
Rumah tangga Zaskia Gotik tengah menjadi perbincangan publik lantaran sang suami, Sirajuddin Mahmud diduga menghamili wanita lain bernama Veranosiliya
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah tangga Zaskia Gotik tengah menjadi perbincangan publik lantaran sang suami, Sirajuddin Mahmud diduga menghamili wanita lain bernama Veranosiliyana.
Kabar tersebut pun sampai di telinga pedangdut Ayu Ting Ting.
Pelantun lagu Alamat Palsu ini ikut menanggapi sahabatnya ini dan mendoakan Gotik.
Baca juga: PN Cikarang Benarkan Suami Zaskia Gotik Digugat Veranosiliyana, Diminta Tes DNA soal Pengakuan Anak
"Ya setiap orang masalahnya beda-beda. Jadi doain yang terbaik saja," kata Ayu Ting Ting di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Minggu (17/7/2022).
Selain itu, Ayu Ting Ting ikut khawatir kondisi Gotik yang saat ini tengah mengandung. Namun, Ayu meminta Zaskia Gotik untuk tetap tenang dan senang.
"Apalagi sedang hamil, kan, dibawa happy terus saja," kata Ayu Ting Ting.
Begitupun soal pikiran yang membuat Ayu Ting Ting meminta Gotik untuk mengurangi hal yang tak penting demi kesehatan ibu dan calon anaknya.
"Ya happy-happy saja buat Gotik, kurangin mikirin yang nggak penting," pungkas Ayu.
Baca juga: Ruben Onsu Sakit, Terlihat Pucat, Ayu Ting Ting Sempat Mengira Sang Artis Jalani Perawatan Kulit
Senelumnya, Nama Sirajuddin Machmud masuk dalam laporan perkara di Pengadilan Negeri Cikarang dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.
Sirajudin Machmud digugat oleh seorang wanita bernama Veranosiliyana.
Dalam gugatan tersebut tertuliskan, Sirajuddin sebagai pihak tergugat diminta untuk melakukan tes DNA.
Veranosiliyana menuntut pengakuan Sirajuddin sebagai ayah biologis Maximilian Zorey Bregint, anak yang dilahirkannya.
Pasalnya, Sirajuddin dianggap tidak mengakui dan tidak bertanggung jawab atas anak hubungan tergugat dengan penggugat, Vera.
Masih dalam laporan yang sama, pihak Vera meminta Sirajuddin untuk membayar kerugian materiil dan immateril sebesar Rp 17 miliar.