Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ingin Dua Anaknya Diakui Negara, Hari Ini Jalani Sidang di Pengadilan
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ingin kedua anaknya diakui, sah terdaftar secara administrasi negara.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ingin kedua anaknya diakui, sah terdaftar secara administrasi negara.
Demi mewujudkan keinginannya ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela menjalani sidang permohonan asal usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Penyanyi Asti Maudi Senang Suaranya Disebut Mirip Mulan Jameela
Diketahui Ahmad Dhani dan Mulan Jameela memiliki dua anak yakni Safeea Ahmad dan Ahmad Syailendra Aerlangga.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan menggelar sidang atas permohonan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela pada Kamis (21/7/2022).
Kabar sidang permohonan asal usul anak yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Menurut Taslimah, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela benar telah melayangkan permohonan asal usul kedua anaknya.
Baca juga: Reaksi Mulan Jameela Usai El Rumi Menang Pertandingan Tinju, Sempat Deg-degan, Takut Hanya Bisa Doa
"DAP pemohon satu, MJ pemohon dua, mengajukan atau memohon pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar anak yang dilahirkan dalam perkawinannya agar dinyatakan sebagai anak keduanya," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut dikutip Tribunnews dari kanal YouTube DH ENTERTAINMENT NEWS, Kamis (21/1/2022).
Taslimah menjelaskan permohonan tersebut dilayangkan agar kedua anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tercatat dengan jelas dalam administrasi negara.
"Bahwa anak tersebut asal usulnya harus jelas, anak siapa dia, pemohon satu dan dua agar dikabulkan permohonan tersebut supaya kedua anak tersebut menjadi jelas," ucap Taslimah.
Baca juga: Dengar Maia Estianty Beri Kado untuk Safeea saat Ultah, Ahmad Dhani Sewot: Itu Konten
Tidak hanya itu, Taslimah menjelaskan jika apa yang dilakukan Ahmad Dhani bukanlah gugatan melainkan permohonan perdata.
"Bukan gugatan ya," tutur Taslimah.
"Ini permohonan perdata, artinya pemohon satu dan pemohon dua memohon untuk dikabulkan agar kedua anak tersebut sebagai anak pemohon satu dan pemohon dua," sambungnya.
Sebagai informasi, permohonan yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tersebut sudah diterima oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak awal Juli lalu.
Baca juga: Ahmad Dhani Bakal Terus Berpolitik, Usai Urus Dewa 19 Bakal Ikuti Jejak Mulan Jameela ke Parlemen?
Permohonan tersebut diajukan agar status kedua anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela jelas dan tercatat secara negara.
Adapun permohonan asal usul anak itu diajukan karena pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela belum tercatat secara negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.