Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Masih Dalam Pencarian, Polisi Minta Nindy Ayunda Serahkan Diri 

Nindy Ayunda tiga kali mangkir dari pemanggilan polisi terkait dugaan penyekapan mantan sopirnya. Polisi terbitkan surat penjemputan paksa.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Masih Dalam Pencarian, Polisi Minta Nindy Ayunda Serahkan Diri 
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Kolase Nindy Ayunda dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (20/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mencari keberadaan penyanyi Nindy Ayunda

Pencarian tersebut berdasarkan pernerbitan surat perintah penjemputan paksa pelantun lagu Cinta Satu Malam itu usai mangkir tiga kali pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman. 

Kendati begitu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi meminta agar Nindy Ayunda segera menyerahkan diri untuk diperiksa dalam perkara dugaan penyekapan

"Karena memang surat perintah sudah diterbitkan tapi kalau saudari N melihat (informasi yang beredar) sekarang bisa untuk datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). 

Baca juga: Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa setelah Mangkir Panggilan Polisi 3 Kali

Saat ini penyidik juga tengah berusaha untuk mencari keberadaan Nindy Ayunda. Pencarian tersebut berdasarkan unggahannya di media sosial maupun menyelidiki melalui orang-orang terdekatnya. 

"Jadi memang kita sudah berusaha dan berkoordinasi dengan (orang) yang mungkin terdekat dan sudah mencari kebeberapa tempat yang mungkin di sosmed yang rekan-rekan sudah liat," ujar Nurma Dewi. 

Berita Rekomendasi

"Dan itu untuk sementara, belum kita mendapatkan saudari N," sambungnya. 

Lebih lanjut, Nurma Dewi menegaskan jika tim penyidik akan segera membawa Nindy Ayunda untuk segera diperiksa dalam waktu dekat.

"Tapi yang jelas dan pasti itu kita bisa membawa," pungkasnya. 

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil Nindy Ayunda sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya Sulaeman pada Senin (18/7/2022). 

Namun, Nindy kembali mangkir dalam pemanggilan ketiganya kali ini.  

Diketahui, Nindy Ayunda dua kali mangkir panggilan penyidik. Nindy tak hadir dua kali panggilan polisi yaitu pada 30 Juni dan 11 Juli 2022.   

Sebagai informasi, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.   

Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan Nindy.   

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas