Polisi Sebut Nikita Mirzani Tak Kooperatif, Berkali-kali Abaikan Panggilan hingga Dijemput Paksa
Nikita Mirzani ditangkap di Mall Senayan City, sebuah pusat belanja di Jakarta, sekira pukul 14.50 WIB.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan Nikita Mirzani ditangkap oleh jajaran Polresta Serang Kota.
Kombes Pol Shinto Silitonga menuturkan Nikita Mirzani ditangkap di Mall Senayan City, sebuah pusat belanja di Jakarta, sekira pukul 14.50 WIB.
"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM pada Kamis (21/07) sekitar pukul 14.50 Wib di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan," kata Shinto Silitonga dalam siaran pers yang diterima, Kamis (21/7/2022).
Polisi mengatakan bahwa penyidik sudah berusaha beberapa kali melayangkan surat panggilan.
"Sebagaimana telah diinformasikan kpd publik sebelumnya, Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/06) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," lanjutnya.
"Dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (06/07) namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," jelasnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Santai Saat Ditangkap Polisi, Tak Terlihat Panik Meski Anaknya Menangis
Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan upaya jemput paksa dilakukan karena tidak ada sikap kooperatif dari Nikita Mirzani.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," katanya.
"Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ungkap Shinto Silitonga.
Nikita Mirzani ditangkap buntut laporan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.
Sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan sang artis ke Polresta Serang Kota dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Karena laporan itu, Nikita juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat atas pelanggaran UU ITE.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.