Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Kelelahan dan Tertidur usai Dijemput Paksa serta Diperiksa

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menuturkan bahwa kliennya kelelahan dan tertidur usai dijemput paksa serta diperiksa.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Kelelahan dan Tertidur usai Dijemput Paksa serta Diperiksa
Tangkapan layar YouTube KH Infotainment
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya kelelahan dan tertidur usai dijemput paksa serta diperiksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku kliennya kelelahan dan tertidur usai dijemput paksa dan diperiksa.

Dikabarkan bahwa pada Kamis (21/7/2022) kemarin, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak Polresta Serang Kota pada pukul 14.50 WIB.

Saat itu, Nikita Mirzani tengah bersama putranya, Arkana di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

Dikutip dari YouTube KH Infotianment, Jumat (22/7/2022), Fahmi Bachmid mengaku bahwa Nikita Mirzani tengah tertidur bersama Arkana usai diperiksa.

"Niki tidur di dalem sama anaknya Arkana."

"Saya temenin Nikita, saya tanya juga masalahnya apa."

"Kalau memang itu dengan alasan untuk membawa menjadi kewenangan polisi, saya tidak bisa memperdebatkan," terang Fahmi.

Baca juga: Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang Usai Ditangkap Paksa, Asisten Sebut Seperti Ada yang Meretas

Berita Rekomendasi

Fahmi mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada Jumat, hari ini.

Hal ini lantaran kondisi Niki yang kelelahan.

"Cuma tadi Niki sempet diperiksa, tapi mungkin karena lelah dia tadi."

"Saya minta supaya pemeriksaan dilanjutkan untuk besok (hari ini - red) karena udah cukup malem ya," ucapnya.

"Tadi saya tunggu, abis itu Arkana anak dia masih ada di dalem."

"Jadi besok (hari ini - red) saya akan balik lagi untuk proses lebih lanjut," tambahnya.

Hingga malam hari, Arkana masih tetap menemani Niki, bersama dengan baby sitter.

"Ada di dalem, Arkana, ada baby sitter-nya juga karena Arkana nggak mau ditinggal, nangis."

"Termasuk Kak Fitri tadi sempat gendong, untuk dibawa juga nggak mau," sambungnya.

Artis Nikita Mirzani (kiri) dan Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. AKP David Adhi Kusuma diketahui memimpin langsung penangkapan artis Nikita Mirzani.
Artis Nikita Mirzani (kiri) dan Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. AKP David Adhi Kusuma diketahui memimpin langsung penangkapan artis Nikita Mirzani. (Kloase Tribunnews.com/ wartakotalive/ tribunbanten)

Arkana pun dibiarkan tetap di samping Niki agar tak menangis.

"Jadi daripada anak ini menangis terus, ya sudah biar aja di sini bersama Niki," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, Niki dicecar beberapa pertanyaan.

Namun, Niki dan Arkana kemduian dipersilakan untuk beristirahat lantaran sudah lelah.

"Tadi sempat ada beberapa pertanyaan, tapi tidak dilanjutkan karena Niki mungkin capek ya."

"Tiba-tiba dia harus ke sini, saya bilang 'Kalau capek, jangan dipaksakan'."

"Ya udah kau istirahat aja sama anaknya," tuturnya.

Kendati demikian, Fahmi menegaskan bahwa Niki dalam keadaan sehat.

"Tapi yang jelas Niki dalam keadaan sehat, mungkin capek ya tiba-tiba harus datang ke sini," ujarnya.

Nikita Mirzani (kiri) dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kanan).
Nikita Mirzani (kiri) dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kanan). (Kloase Tribunnews.com/ wartakotalive.com/ istimewa)

Rencananya, Fahmi akan kembali datang mendampingi Niki pada hari ini, sebelum atau sesudah salat Jumat.

"Besok (hari ini - red) saya balik lagi ke sini, besok mudah-mudahan sebelum salat Jumat jam 10-an."

"Atau kalau nggak ya abis salat Jumat," bebernya.

Fahmi mengaku bahwa penjemputan paksa ini dilakukan lantaran kewenangan dari pihak kepolisian.

"Jadi persoalan kenapa dia dibawa ke sini itu jadi kewenangan polisi."

"Kami juga punya bukti, saya sudah berkirim surat dan sebagainya," terangnya.

Fahmi pun tak ingin memperdebatkan persoalan penjemputan paksa ini.

"Saya tidak mau memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan karena itu menjadi kewenangannya polisi," tambahnya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022). (Istimewa)

Fahmi hanya berfokus pada persoalan antara Niki dengan Dito Mahendra.

"Yang jelas, saya fokus kepada persoalan."

"Jadi persoalannya itu adalah Niki memposting sesuatu terkait dengan berita-berita yang ada di media sosial."

"Itu diambil beritanya, diposting di Instagram Story," jelasnya.

Namun, pihak Dito merasa tersinggung dan tak terima sehingga Niki dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik.

"Ada yang merasa tersinggung dan keberatan, seperti itu persoalannya."

"Ini laporannya kasus pencemaran nama baik," tutup Fahmi Bachmid.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Kasus Nikita Mirzani

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas