Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Batal Ditahan, Nyai Tersenyum dan Ucapkan Ini Saat Keluar Kantor Polisi

Nikita Mirzani batal ditahan, padahal sebelumnya Polresta Serang Kota mengeluarkan surat perintah penahana Nikita Mirzani, Jumat (22/7/2022) siang.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Batal Ditahan, Nyai Tersenyum dan Ucapkan Ini Saat Keluar Kantor Polisi
TribunBanten.com/Mildaniati
Artis Nikita Mirzani tidak jadi ditahan. Pihak kepolisian memutuskan agar Nikita Mirzani wajib lapor selama satu minggu sekali. Nikita Mirzani Batal Ditahan, Nyai Tersenyum dan Ucapkan Ini Saat Keluar Kantor Polisi 

Keputusan itu sesuai dengan permohonan penasehat hukum tersangka NM untuk tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka.

"Dengan alasan kemanusiaan, tersangka NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil, maka penyidik mengakomodir permohonan tersangka NM melalui penasehat hukum untuk tidak dilakukan penahanan," ujarnya.

Terakhir, Shinto mengatakan jika perkara NM masih tetap berjalan hingga ada kepastian hukum.

"Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap mempunyai kewajiban untuk menuntaskan perkara hingga memberikan kepastian hukum," tambah Shinto.

Jejak Penahanan Nikita Mirzani hingga Bisa Pulang

kolase warta kota/instagram
kolase warta kota/instagram (kolase warta kota/instagram)

Sebelumnya, artis Nikita Mirzani diumumkan ditahan di Polresta Serang pada Jumat (22/7/2022) malam.

Upaya penahanan itu dilakukan setelah aparat Polresta Serang meminta keterangan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Berita Rekomendasi

Satreskrim Polresta Serang Kota menerbitkan surat penahanan Nikita Mirzani setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka selama 1x24 jam.

Sebagai informasi, Polresta Serang Kota sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani di Lobi Utama Mal Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB.

Nikita Mirzani ditangkap karena mangkir dari pemeriksaan polisi sebanyak 2 kali.

Penyidik menilai Nikita Mirzani tidak kooperatif.

Setelah jemput paksa dilakukan, penyidik langsung membawa Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota untuk langsung menjalani pemeriksaan.

Adapun Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas