Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Baim Wong Benarkan Citayam Fashion Week Didaftarkan ke PDKI

Suami Paula Verhoeven, Baim Wong, mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yakni ke Ditjen HAKI Kemenkumham

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Baim Wong Benarkan Citayam Fashion Week Didaftarkan ke PDKI
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Baim Wong ketika ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2022). Baim Wong, mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yakni ke Ditjen HAKI Kemenkumham. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA - Perusahaan milik artis Baim Wong dan Paula Verhoeven, PT Tiger Wong Entertainment dikabarkan mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Terkait kabar tersebut, orangtua Kiano Tiger Wong itu membenarkan jika perusahaannya telah mendaftarkan CFW ke PDKI.

"Betul," kata Baim Wong saat dihubungi awak media, Minggu (24/7/2022).

Tidak hanya itu, Baim rencananya bakal menyelenggarakan CFW pada Agustus 2022.

Baca juga: Bonge, Artisnya Citayam Fashion Week Punya Mimpi Renovasi Rumah Kakeknya

Sebab hingga saat ini rencana fashion show tersebut hampir rampung.

“Iya sudah mau final. Di bulan Agustus (akan diselenggarakannya),” lanjut Baim.

BERITA TERKAIT

Diketahui jika PT Tiger Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pendaftaran tersebut juga terlihat dalam laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PSDKI) Kemenkumham.

Permohonan PT Tiger Wong teregistrasi dengan nomor JID2022052181 yang diterima pada 20 Juli 2022.

Dalam permohonannya, Citayam Fashion Week merupakan hiburan dalam peragaan busana hingga podcast.

Baca juga: Artis-artis yang Coba Citayam Fashion Week, Paula Verhoeven Viral, Afdhal Yusman Pakai Kostum Laga

Citayam Fashion Week didaftarkan sebagai hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode.

Sehingga dapat menyediakan pelaporan berita di bidang fashion, menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, dan pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan.

Lebih lanjut, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, dan publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas