Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cerita Irfan Hakim saat Nikita Mirzani Ditangkap: Beberapa Hari Ada yang Mengintai

Irfan Hakim bercerita saat Nikita Mirzani ditangkap ada yang mengintai rumah sang artis kontroversial.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
zoom-in Cerita Irfan Hakim saat Nikita Mirzani Ditangkap: Beberapa Hari Ada yang Mengintai
YouTube Trans7 Official
Irfan Hakim bercerita pada Raffi Ahmad, saat Nikita Mirzani ditangkap, bahwa ada beberapa orang yang sudah mengintai rumahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Irfan Hakim bercerita saat Nikita Mirzani ditangkap, ia datang ke rumahnya.

Kepada Irfan Hakim, keluarga Nikita Mirzani menyebut bahwa beberapa hari ada yang mengintai rumahnya.

Menurut penuturan keluarga Nikita Mirzani, ada mobil mencurigakan yang selalu parkir di satu tempat.

"Gue kesana ketemu keluarga, karena katanya beberapa hari ada yang mengintai," jelas Irfan dikutip dari kanal YouTube Trans7 Official, Minggu (23/7/2022).

Baca juga: Fitri Salhuteru Ungkap Hal yang Ditakuti Nikita Mirzani

"Ada mobil yang suka parkir di satu tempat," sambungnya menceritakan hal itu pada Raffi Ahmad.

Tepat hari penangkapan Nikita, Irfan berkunjung ke rumah artis kontroversial untuk terlibat kerja sama.

Baca juga: Tak Jadi Ditahan dan Boleh Pulang ke Rumah, Nikita Mirzani Gelar Syukuran

Sebelum Nikita ditangkap, ia janjian dengan Irfan Hakim untuk merenovasi kolam ikan miliknya.

Berita Rekomendasi

"Sejujurnya kemarin sore gue janjian dateng ke rumahnya karena mau benerin kolamnya," ujar Irfan.

Melihat kasus Nikita, Irfan mengimbau untuk berhati-hati atas komentar kita pada hidup orang lain.

"Hati-hati dengan jempol kita, dengan komentar kita, karena itu bisa memenjarakan kita karena ada undang-undangnya," ujar Irfan.

Cerita Irfan Hakim saat Nikita Mirzani ditangkap
Cerita Irfan Hakim saat Nikita Mirzani ditangkap (TribunBanten.com/Mildaniati)

Baca juga: Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara, Pengacara Dito Mahendra: Menimbulkan Kerugian Materil

Sementara itu, diketahui Nikita dijemput paksa oleh Kepolisian Serang Kota saat berada di Mall, Jakarta Pusat.

Alasan Nikita dijemput dan ditangkap paksa, kerena dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Nikita melakukan pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kini Nikita diketahui sudah kembali menghirup udara bebas setelah diperiksa selama 1x24 jam.

Polresta Serang Kota memutuskan tidak menahan Nikita karena adanya permohonan dari pihak pengacara.

Kasus hukum yang menimpa Nikita Mirzani

Irfan Hakim bercerita saat Nikita Mirzani ditangkap
Irfan Hakim bercerita saat Nikita Mirzani ditangkap (Grid.ID/Corry Wenas Samosir)

Baca juga: Nikita Mirzani Enggak Kapok, Bakal Bikin Akun Instagram Lagi: Aku Tetap Jadi Nikita yang Huru Hara

Berikut kasus-kasus hukum Nikita

1. Masalah dengan Dito Mahendra

Nikita dilaporkan Dito dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Berawal dari postingan Instastory Nikita.

Nikita membuat postingan Instastory saat Dito viral karena kasus pemukulan.

Postingan Nikita dijadikan Dito sebagai alat bukti untuk melaporkannya.

2. Jadi terdakwa penganiayaan atas laporan mantan suami Dipo Latief

Nikita pernah jadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Dipo.

Pada 2018, Dipo melaporkan Nikita ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yaitu dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Kemudian kasus tersebut naik ke dalam persidangan.

3. Dipolisikan oleh Elza Syarief terkait pencemaran nama baik

Pada 2019, Nikita dilaporkan ke polisi oleh Elza atas kasus pencemaran nama baik.

Kasus tersebut berawal ketika Elza dan Nikita hadir dalam acara Hotman Paris Show.

Elza merupakan kuasa hukum mantan suami Nikita, Sajad Ukra.

4. Terlibat masalah dengan Indra Tarigan

Nikita Mirzani sempat saling serang sindiran dengan pengacara Indra Tarigan pada 2019.

Karena Indra mengunggah wajah putri sulung Nikita ke akun instagramnya disertai kata-kata menghina, ia melaporkan sang pengacara.

Nikita melaporkan pengacara tersebut atas pelanggaran UU ITE.

Akhirnya Indra divonis enam bulan penjara.

(Tribunnews.com/Dicha Devega)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas