Mengaku Dilecehkan, Terungkap Segini Gaji Claudia Senduk saat Jadi Aspri Razman Nasution
Gaji Claudia Senduk menjadi perbincangan, buntut dari pengakuannya dilecehkan oleh pengacara Razman Arif Nasution saat menjadi asisten pribadinya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Claudia Senduk yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Razman Arif Nasution mengaku dilecehkan oleh sang pengacara.
Baru-baru ini, Claudia Senduk menjadi bintang tamu dalam podcast YouTube milik Uya Kuya.
Uya Kuya lantas penasaran soal besaran gaji Claudia Senduk saat menjadi aspri Razman Nasution.
Perihal gaji sebagai aspri Razman Nasution diungkap langsung oleh Claudia Senduk.
Claudia mengaku mendapat gaji hanya Rp 4 juta per bulan.
"Berapa sih gaji kamu kalau boleh tahu?" tanya Uya Kuya, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Ngaku Dilecehkan, Claudia Senduk Bongkar Perlakuan Razman Nasution Padanya: Saya Gak Terima
"Kalau di situ Rp 4 juta per harinya Rp 50 ribu," jawab Claudia.
Namun demikian, Claudia Senduk mengaku tak masalah jika hanya menerima gaji sebesar Rp 4 juta dari Razman.
Sebab ia ingin menambah ilmu baru dengan menjadi aspri.
"Saya juga nggak cerewet, dia langsung ngasih harga Rp 4 juta ya udah. Karena kan mau cari ilmu," ucap Claudia Senduk.
Tapi ternyata, apa yang dibayangkan olehnya tak sesuai dengan apa yang diharapkannya.
"Iya berharapnya seharusnya," jelas Claudia.
Claudia Senduk Bongkar Perlakuan Razman Nasution Padanya
Claudia Senduk buka suara terkait perlakuan Razman Arif Nasution terhadapnya, ketika masih menjadi aspri sang pengacara.
Belakangan ini, Claudia Senduk mengaku pernah mengalami pelecehan seksual dari Razman Nasution.
Menurut Claudia Senduk, Razman Nasution kerap merangkul dirinya saat bertemu klien.
"Kalau perlakuan ke saya ya lembut-lembut, tapi genit-genit, kan saya udah pernah bilang dia genit," kata Claudia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/7/2022).
"Suka kayak dikenalin ke klien-kliennya, 'Ini aspri baru saya' terus sambil dirangkul-dirangkul," sambungnya.
Apa yang dilakukan oleh Razman itu membuat Claudia Senduk merasa tidak terima.
Claudia pun menganggap perlakuan Razman Nasution termasuk bentuk pelecehan seksual.
"Kan itu nggak nyaman banget ya, menurut saya itu juga bisa dibilang pelecehan seksual," ucap Claudia Senduk.
"Karena saya nggak nyaman, saya nggak terima. Kenapa harus dirangkul-rangkul kayak gitu," tambahnya.
Karena itulah, Claudia melaporkan mantan bosnya ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Keanggotaan Razman Nasution di KAI Diungkap Rudi Kabunang, Belum Terdaftar Sah dan Tak Miliki Kartu
"Telah melaporkan tentang peristiwa tindak pidana pelecehan seksual nonfisik dan/atau pelecehan seksual fisik," terang Claudia dalam laporannya.
"Dan pencabulan terhadap orang dewasa," lanjutnya.
Dalam laporan itu juga tertulis jika Razman Nasution dijerat Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan/atau Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP," ujar Claudia Senduk.
"Antara tanggal 4 s/d 9 Juni 2022 di Medan dan Jakarta pelapor atas nama Claudia Senduk dan terlapor atas nama Razman Arif Nasution," pungkasnya.
Berita lain terkait Razman Nasution dan Claudia Senduk
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.