Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ingin Kembalikan Baju dan Celana Dalam Angga Wijaya, Tapi Dewi Perssik Tak Tahu Alamat Mantan Suami

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memuturkan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik, Senin (1/8/2022).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ingin Kembalikan Baju dan Celana Dalam Angga Wijaya, Tapi Dewi Perssik Tak Tahu Alamat Mantan Suami
Kolase TribunStyle via Instagram @dewiperssik09 @anggawijaya88
Kolase TribunStyle via Instagram @dewiperssik09 @anggawijaya88 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewi Perssik meminta alamat tempat tinggal Angga Wijaya yang baru.

Sebab, ia ingin mengembalikan barang-barang, termasuk pakaian milik Angga Wijaya yang masih tertinggal di kediamannya.

"Dari kemarin pihak kami sudah meminta alamat dia untuk mengirimkan barang-barang dia," kata Depe melalui sambungan video call di PA Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). 

Kendati begitu, menurut Depe Angga Wijaya belum memberikan alamatnya.

Pakaian Angga Wijaya pun telah dikemas untuk dikirimkan kepada mantan manajernya itu. 

"Tetapi dia enggak pernah memberikan alamatnya. Terus dari kemarin kan sudah memilih baju-baju segala macamnya, tapi dia sendiri enggak pernah kasih alamatnya, kami bingung mau kirim ke mana," ucap Depe. 

Berita Rekomendasi

"(Baju) Sepatu aja, celana dalam," sambungnya.

Baca juga: Soal Jodoh, Dewi Perssik: Semoga Dapat Lelaki yang Bisa Mencuri Hatiku, Bukan Mencuri Hartaku

Usai bercerai dari Angga Wijaya, Dewi Perssik pun tak mau berharap banyak dengan kehidupannya kini. sebab ia khawatir bakal kembali kecewa. 

"Harapannya, aku ga berani berharap takut kecewa lagi. Aku sudah menikmati saja hidup ini, apa kata Allah saja, semoga dpt laki-laki yang tulus sama aku," pungkas Dewi Perssik

Sebelumnya, pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). 

Kolase Instagram Dewi Perssik/Angga Wijaya
Kolase Instagram Dewi Perssik/Angga Wijaya (Kolase Instagram Dewi Perssik/Angga Wijaya)

Kuasa Hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan ulang hasil putusan dari menjalin hakim yang mengabulkan permohonan Angga Wijaya

"Putusannya hari ini, majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua  permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung," ucap Emi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas